
TendaBesar.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerak mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023. Penyidik lembaga antirasuah tersebut kembali memanggil mantan Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025, Yuddy Renaldi, guna menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kedatangan mantan pimpinan lembaga keuangan daerah tersebut menjadi bagian penting dari langkah penyidik dalam menghitung secara presisi total potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari praktik rasuah anggaran promosi dan iklan bank BUMD tersebut. Nilai kerugian negara dalam perkara penyelewengan dana promosi ini ditengarai mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp223,6 miliar.
Yuddy Renaldi tiba di Markas Komisi Pemberantasan Korupsi pada pagi hari sekitar pukul 10.15 WIB. Kehadirannya memenuhi panggilan penyidik KPK langsung dikonfirmasi oleh pihak internal lembaga pemburu koruptor tersebut saat agenda pemeriksaan berlangsung di lantai penyidikan.
Meskipun status hukum Yuddy sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara penyelewengan dana promosi ini, proses pemeriksaan kali ini dijalankan dalam kapasitas yang berbeda. Tim penyidik meminta keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat konstruksi penghitungan kerugian negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan mantan pimpinan BJB tersebut di gedung komisi antirasuah pada Rabu pagi. Sebagaimana dikutip dari www.jawapos.com:
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik”
Budi Prasetyo — www.jawapos.com
Langkah penyidik KPK meminta keterangan tambahan dari Yuddy berfokus pada detail mekanisme tata kelola anggaran promosi dan pemilihan vendor iklan selama kurun waktu 2021 sampai 2023. Informasi terperinci mengenai alur pencairan dana dan kewenangan pengambilan keputusan di tingkat direksi menjadi kunci mendasar bagi tim auditor serta penyidik.
Upaya pendalaman kerugian negara ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian tindakan hukum yang telah dilakukan penyidik sebelumnya. Pada pertengahan bulan lalu, tepatnya Kamis, 13 Agustus, Yuddy juga sempat diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya langsung sebagai tersangka.
Budi menjelaskan bahwa penelusuran fakta-fakta baru dari pihak eksekutif BJB sangat dibutuhkan demi merampungkan kalkulasi rinci mengenai dampak finansial terhadap keuangan negara. Sebagaimana dikutip dari www.jawapos.com:
“Pemeriksaan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara”
Budi Prasetyo — www.jawapos.com
Secara keseluruhan, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa proses penyidikan perkara ini telah menjerat lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam permufakatan jahat pengadaan iklan tersebut. Penetapan para tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya pengurusan serta penyimpangan alokasi dana iklan BJB.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah mengambil tindakan penahanan terhadap empat tersangka lainnya dalam perkara ini pada Senin, 10 Agustus. Salah satu pihak yang ditahan dalam gelombang awal tersebut adalah Widi Hartoto, setelah menjalani pemeriksaan marathon oleh penyidik KPK di Jakarta.
Pemeriksaan lanjutan terhadap para petinggi perbankan daerah ini menegaskan fokus KPK dalam mengusut tuntas penyalahgunaan dana belanja promosi korporasi BUMD. Penyidikan yang terus mengalir ini diharapkan segera merampungkan berkas dakwaan agar seluruh pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan dana ratusan miliar rupiah tersebut dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.
Sumber rujukan: jawapos.com, www.jawapos.com, idntimes.com, suara.com, voi.id.