Harga Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp 19.150 per 2 September 2026, Berikut Penjelasannya

SPBU Pertamina dengan grafik kenaikan harga BBM
SPBU Pertamina dengan grafik kenaikan harga BBM. Sumber foto: commons.wikimedia.org.

TendaBesar.id - Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamax Green 95, yang berlaku efektif mulai Rabu, 2 September 2026, pukul 00.00 WIB. Kenaikan ini menandai langkah terbaru dalam serangkaian penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh perusahaan.

Penyesuaian ini tidak terjadi secara tiba-tiba; sebelumnya, Pertamina telah menaikkan harga untuk produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Hal ini mencerminkan dinamika pasar energi global yang terus berubah, dengan pertimbangan berbagai faktor ekonomi.

Harga Pertamax Green 95 mengalami kenaikan signifikan dari Rp 16.600 per liter menjadi Rp 19.150 per liter, atau meningkat sebesar Rp 2.550 per liter. Kenaikan ini sebanding dengan penyesuaian yang dilakukan untuk BBM non-subsidi lainnya, menunjukkan pola konsistensi dalam kebijakan harga.

Produk ini, yang memiliki Research Octane Number (RON) 95, dikembangkan dengan campuran bioetanol sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan agar dapat memberikan performa yang optimal.

Dalam keterangan resmi, Kitty Andhora menyatakan Sebagaimana dikutip dari kumparan.com:

“Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,”

Kitty Andhora — kumparan.com

Sebelum penyesuaian Pertamax Green 95, Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp 18.300 menjadi Rp 19.600 per liter, Dexlite dari Rp 19.700 menjadi Rp 23.700 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter, efektif 1 September 2026.

Sementara itu, harga Pertamax (referensi untuk BBM lain) tetap tidak berubah di Rp 15.950 per liter. Perbedaan ini menunjukkan bahwa penyesuaian ditargetkan pada produk tertentu, dengan mempertimbangkan pasar dan kebutuhan konsumen.

Penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah, yang mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta tetap memerhatikan daya beli masyarakat. Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, mengkonfirmasikan hal ini dalam keterangan resmi.

Dalam keterangan resmi, Kitty Andhora menyatakan, "Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya." Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak mengubah komitmen untuk menjaga kualitas produk dan memberikan layanan terbaik kepada konsumen.

Dengan kenaikan ini, konsumen diharapkan memahami alasan di balik penyesuaian dan memilih BBM yang sesuai dengan kendaraan mereka. Pertamina berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan energi masyarakat dengan kualitas terbaik, sejalan dengan upaya mendukung energi berkelanjutan.

Sumber rujukan: kumparan.com, cnnindonesia.com, jakarta.tribunnews.com, kompas.com, inews.id.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

ads

News