Pelimpahan Kasus BBM Ilegal
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang melimpahkan kasus dugaan pelanggaran distribusi dan pengangkutan BBM kapal Nurfaizah 03 kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelimpahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/10). [S1]
Tujuan Proses Hukum
Langkah pelimpahan ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut. Perkara ini terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar yang tidak dilengkapi dengan dokumen muatan serta izin usaha angkutan laut yang dipersyaratkan. [S1]
Rujukan: