Penahanan Dua Mantan Pejabat
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika setempat berinisial SL dan CI terkait dugaan korupsi dana publikasi media pada hari Kamis. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh penyidik. [S1]
Pernyataan Pihak Kepolisian
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Komisaris Polisi Andri Permana menyatakan bahwa kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan setelah pemeriksaan kesehatan selesai. Sebelumnya, SL dan CI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara. [S1]
Identitas dan Proses Pemeriksaan Tersangka
SL merupakan mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, sementara CI menjabat sebagai mantan kepala bidang di instansi yang sama. SL menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian sejak pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 18.00 WITA sebelum keluar mengenakan baju tahanan. [S1]
Rujukan:
- [S1] Polda Sulut tahan dua mantan pejabat terkait dana publikasi media (2026-10-22)