Seorang perempuan berusia tiga puluh dua tahun yang mengemudikan Mitsubishi Outlander menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan satu warga di Surabaya. Kejadian tersebut terjadi setelah sang korban menabrak sebuah taksi, kemudian melarikan diri dan menabrak pejalan kaki yang berakibat fatal.
Kejadian itu menarik sorotan karena pelaku mengaku berada dalam keadaan mabuk setelah menghadiri sebuah pesta. Ia kemudian ditahan oleh Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya dan diproses sebagai tersangka dalam penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan yang disampaikan di kantor Satpas Colombo pada Senin (24/8/2026), tersangka mengaku panik karena khawatir akan dimarahi atau bahkan dipukul oleh massa setelah menabrak taksi. Rasa takut itulah yang mendorongnya berusaha melarikan diri, namun upaya itu berujung pada kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pejalan kaki.
"Ya itu, karena saya takut habis nyerempet taksi, dikejar massa. Saya takut nanti diamuk massa, saya berusaha kabur, ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan orang," kata tersangka, dilansir detikJatim.
Saat memberikan keterangan di Satpas Colombo, tersangka menjelaskan motivasi pelariannya.
“Ya itu, karena saya takut habis nyerempet taksi, dikejar massa. Saya takut nanti diamuk massa, saya berusaha kabur, ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan orang,”
Tersangka — detikcom
Tersangka juga mengakui bahwa dalam perjalanan tersebut ia sempat marah‑marah dan melawan ketika ditanyai oleh petugas, namun tidak menyadari konsekuensi tindakan yang ia lakukan. Ia menyatakan rasa malu atas perilaku yang tidak terduga itu, mengingat dirinya tidak menyadari apa yang sebenarnya terjadi di jalan.
"Karena saya juga enggak sadar. Itu saya juga kaget kelakuan saya seperti itu. Jadi saya malu," ujarnya.
Dalam pengakuannya, tersangka menyebutkan bahwa sebelum kecelakaan ia menghadiri sebuah pesta dan mengonsumsi alkohol. Ia menegaskan bahwa jumlah minuman yang dikonsumsi tidak banyak, meskipun tidak dapat mengingat secara pasti berapa gelas yang diminumnya.
"Pesta. Dari tempat pesta. Enggak, 7 gelasan, 1/4 gelas," ujarnya.
Tersangka menanggapi pertanyaan tentang kesadaran dirinya selama kejadian.
“Karena saya juga enggak sadar. Itu saya juga kaget kelakuan saya seperti itu. Jadi saya malu,”
Tersangka — detikcom
Kasus ini menambah catatan tentang bahaya mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol di Indonesia. Pihak kepolisian Surabaya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan sanksi yang tepat bagi pelaku. Sementara itu, keluarga korban menanti keadilan atas kehilangan yang tak terganti.
Sumber rujukan: detikcom, news.detik.com.