Jadwal Salat di Kota Denpasar pada Selasa 25 Agustus 2026

Suasana Masjid Agung Sudirman di Denpasar sebagai pusat aktivitas ibadah umat Muslim di Bali.
Suasana Masjid Agung Sudirman di Denpasar sebagai pusat aktivitas ibadah umat Muslim di Bali.. Sumber foto: lh3.googleusercontent.com.

Umat Muslim yang berada di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya kini dapat memantau waktu pelaksanaan ibadah salat harian dengan merujuk pada data resmi dari pemerintah. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan jadwal resmi untuk hari Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai panduan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban salat tepat waktu.

Penyediaan jadwal ini menjadi sarana krusial agar umat Muslim tidak melewatkan waktu-waktu salat wajib, mulai dari Subuh hingga Isya. Dengan adanya acuan yang akurat, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam mengatur ritme aktivitas harian di tengah kesibukan yang ada di Pulau Dewata.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Agama, waktu salat Subuh di Denpasar pada hari Selasa ini jatuh pada pukul 05:09 Wita. Memasuki waktu siang, salat Zuhur dijadwalkan pukul 12:25 Wita, diikuti dengan masuknya waktu Asar pada pukul 15:44 Wita.

Sementara itu, untuk waktu salat Maghrib di wilayah Denpasar tercatat pada pukul 18:21 Wita, yang menandai berakhirnya waktu siang bagi umat Islam. Rangkaian salat wajib harian kemudian ditutup dengan masuknya waktu salat Isya pada pukul 19:31 Wita.

Panduan Niat Salat Wajib

Selain memantau ketepatan waktu, penting pula bagi umat untuk memahami tata cara niat salat lima waktu. Kementerian Agama memberikan panduan penggunaan lafal niat yang disesuaikan dengan kapasitas individu, baik saat mengerjakan salat secara sendirian, menjadi makmum, maupun bertindak sebagai imam.

Sebagai contoh, untuk salat Subuh, niat yang diucapkan adalah 'Ushalli fardhol subhi rak'ataini mustaqhbilal kiblati ada-an ma'muman/imaaman lillahi ta'ala'. Penggunaan lafal 'adaan' digunakan jika salat dilakukan secara sendirian, 'ma'muman' saat mengikuti imam, dan 'imaaman' bagi yang memimpin salat.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kembali pembaruan jadwal salat di wilayah Denpasar secara berkala. Ketelitian dalam mencocokkan waktu salat dengan standar resmi otoritas terkait merupakan langkah nyata dalam menjaga kedisiplinan ibadah agar senantiasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat yang telah ditetapkan.

Dengan tersedianya data ini, diharapkan seluruh umat Muslim di Denpasar dapat menunaikan ibadah dengan lebih terencana. Informasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kenyamanan umat dalam menjalankan kewajiban agama setiap harinya.

Sumber rujukan: detikcom, www.detik.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

ads

News