Peningkatan Kapasitas LMK di Jakarta Timur
Pemerintah Kota Jakarta Timur mendorong sinergi peningkatan kapasitas Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) guna memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumbernya. Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto menyatakan bahwa kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, integritas, serta profesionalisme para anggota LMK dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat seiring dinamika dan tantangan wilayah yang semakin kompleks. [S1]
Peran Strategis LMK sebagai Mitra Pemerintah
Kusmanto menilai LMK merupakan salah satu mitra strategis pemerintah yang berada di garda terdepan sekaligus menjadi jembatan penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat. Peran aktif, kreatif, dan inovatif dari seluruh anggota LMK dinilai krusial dalam menyukseskan berbagai program pembangunan daerah. Kegiatan pembinaan ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 atau perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2010 yang menjadi acuan regulasi utama bagi LMK. [S1]
Pelaksanaan Instruksi Gubernur Terkait Sampah
Selain penguatan kapasitas dan integritas, Kusmanto menyoroti program dan isu strategis kota yang membutuhkan peran aktif masyarakat, salah satunya pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Jajaran LMK diimbau untuk terus mengedukasi dan mengajak masyarakat membudayakan pengolahan serta pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. [S1]
Kolaborasi Antar-Wilayah
Forum tersebut diharapkan menjadi sarana belajar bersama, menyamakan persepsi, serta mempererat hubungan kolaborasi antara LMK dengan RT, RW, lurah, hingga camat. Langkah ini ditujukan demi mewujudkan Kota Jakarta Timur yang semakin kompak, mandiri, dan terdepan. [S1]
Rujukan:
- [S1] Jaktim dorong kapasitas LMK perkuat gerakan pilah sampah dari sumber (2026-10-27)