Bank Indonesia Bali Ingatkan Risiko Kejahatan Keuangan Digital di Sektor Pariwisata

Peringatan Risiko Kejahatan Digital

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Achris Sarwani mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha sektor pariwisata mewaspadai risiko kejahatan keuangan digital seiring meningkatnya penggunaan transaksi nontunai, termasuk pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Achris mengatakan perkembangan pembayaran digital memberikan kemudahan bagi wisatawan, tetapi juga menghadirkan risiko apabila keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat tidak dijaga dengan baik. [S1]

Pemanfaatan QRIS Lintas Negara

Penggunaan QRIS lintas negara atau cross-border telah memungkinkan wisatawan dari Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang melakukan pembayaran di Indonesia menggunakan telepon seluler mereka. Sebaliknya, masyarakat Indonesia juga dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran digital ketika berkunjung ke negara-negara tersebut. Kemudahan itu membuka peluang bagi sektor pariwisata, sekaligus menuntut peningkatan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan sistem pembayaran. [S1]

Modus dan Kompleksitas Kejahatan Digital

Achris menyoroti sejumlah modus kejahatan keuangan digital, antara lain skimming, phishing, penipuan daring, hingga perjudian daring. Karakter transaksi digital yang berlangsung cepat dan dapat melibatkan pelaku maupun korban di negara berbeda membuat penanganan kejahatan tersebut semakin kompleks. Ia juga menyebutkan adanya Satgas Pasti sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan. [S1]

Pentingnya Koordinasi dan Kewaspadaan

Perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan membutuhkan koordinasi berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan aparat penegak hukum. Achris juga menyinggung penelitian Bank Dunia yang menunjukkan nilai kejahatan keuangan digital secara global telah melampaui nilai kejahatan narkotika, sehingga masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi. [S1]


Rujukan:

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

ads

News