Pengadaan Bulog Lampaui Target
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa peningkatan produksi perlu diikuti dengan kemampuan pemerintah dalam menyerap hasil panen. Melalui langkah tersebut, pengadaan gabah dan beras oleh Perum Bulog dapat memperkuat Cadangan Beras Pemerintah sekaligus mendukung stabilisasi pasokan. [S1]
Capaian Pengadaan Dalam Negeri
Berdasarkan keterangan pers yang diterima di Makassar pada hari Minggu, hingga 8 Oktober 2026 Perum Bulog melaporkan pengadaan gabah dan beras dalam negeri telah mencapai 4.115.014 ton setara beras. Angka tersebut setara dengan 102,88 persen dari target penugasan pemerintah yang sebesar 4 juta ton. Capaian itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan pengadaan Bulog pada tahun 2025 yang tercatat sebesar 3.191.969 ton setara beras, serta melampaui capaian pada tahun 2012 yang berada di kisaran 3,65 juta ton. [S1]
Perbedaan Pengadaan dan Produksi Nasional
Terdapat perbedaan antara pengadaan Bulog dan produksi nasional. Pengadaan mencerminkan jumlah gabah dan beras yang diserap oleh perusahaan, sementara produksi nasional mencakup seluruh hasil panen baik yang diserap Bulog, dipasarkan melalui jalur lain, disimpan, maupun dikonsumsi sendiri. [S1]
Pernyataan Terkait Penyerapan Panen
Menurut Menteri Pertanian, “Pengadaan Bulog yang menembus lebih dari 4 juta ton menunjukkan bahwa hasil panen petani terserap. Ini penting untuk menjaga harga di tingkat petani sekaligus memperkuat cadangan pemerintah.” Ia menambahkan bahwa pekerjaan belum selesai dan penyerapan harus terus dikawal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh petani serta masyarakat. [S1]
Kondisi Stok dan Cadangan Pangan
Pemerintah melaporkan bahwa stok Bulog berada di sekitar 5,3 juta ton pada awal Juni 2026 dan lebih dari 5 juta ton pada April 2026. Sementara itu, Cadangan Beras Pemerintah pada September 2026 tercatat sekitar 4,61 juta ton. Keberadaan cadangan yang memadai ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk merespons gangguan produksi, bencana, serta gejolak harga. [S1]
Kebijakan Impor Beras
Pemerintah menyatakan bahwa impor beras umum untuk konsumsi telah dihentikan. Kebijakan tersebut perlu dibedakan dari impor untuk kebutuhan khusus yang memiliki jenis, tujuan, volume, waktu, serta dasar kebijakan tersendiri. Penjelasan yang terbuka mengenai kebijakan impor tetap diperlukan guna menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan kebutuhan pangan nasional. [S1]
Rujukan:
- [S1] Mentan: Pengadaan Bulog perkuat cadangan beras pemerintah (2026-10-25)