:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Ruben-Onsu-ungkap-soal-artis-wanita-sering-pakai-tas-palsu.jpg)
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret nama Ruben Onsu kini telah memasuki tahap penyidikan pihak kepolisian. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pihak Ruben Onsu berupaya menempuh jalur damai guna menyelesaikan kewajiban finansial yang dipermasalahkan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran secara bertahap kepada pihak pelapor. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas investasi yang sebelumnya disepakati.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum, nilai investasi yang tertera dalam laporan polisi mencapai angka Rp3,5 miliar. Namun, jumlah tersebut membengkak lantaran adanya penambahan bunga dan berbagai kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh pihak Ruben.
Machi menjelaskan rincian mengenai total kewajiban yang harus diselesaikan oleh kliennya agar persoalan ini tidak berlanjut lebih jauh di meja hijau. Terkait besaran nilai yang harus dikembalikan, Machi memberikan penjelasan sebagai berikut.
Saat menjelaskan akumulasi nilai total kewajiban yang harus dibayarkan Ruben Onsu kepada pihak pelapor,
“Kalau di LP Rp3,5 miliar, tapi dengan bunga dan lain-lain Rp4,4 miliar”
Machi Achmad — Tribunnews
Harapan Penyelesaian Melalui Mediasi
Di sisi lain, kondisi bisnis yang dijalankan oleh Ruben saat ini diakui tidak berada dalam keadaan stabil. Meski demikian, Ruben tetap berkomitmen untuk mencari jalan keluar bagi pihak pelapor, bahkan saat ia berada dalam situasi yang cukup menekan.
Machi menggambarkan sosok kliennya sebagai pribadi yang cenderung tertutup dalam menghadapi masalah dan sering kali merasa segan untuk meminta bantuan orang lain. Pihak Ruben pun kini sangat berharap agar perkara ini dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sehingga tercapai titik temu yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Hingga saat ini, proses komunikasi antara kedua belah pihak terus diupayakan untuk melengkapi dokumen serta kontrak bisnis yang diperlukan. Harapannya, penyelesaian di luar pengadilan dapat menjadi solusi terbaik bagi keberlangsungan masalah ini.
Machi menanggapi karakter Ruben Onsu yang cenderung tertutup dalam menyelesaikan persoalan pribadi,
“Dia orang yang tidak mau menyusahkan orang, sangat-sangat baik orang yang saya lihat. Bahkan untuk meminta bantuan saja sungkan”
Machi Achmad — Tribunnews
Upaya pembayaran cicilan sebesar Rp100 juta menjadi langkah konkret yang ditunjukkan sebagai itikad baik di tengah proses hukum. Publik kini menunggu bagaimana perkembangan mediasi tersebut akan menentukan arah penyelesaian kasus ini di masa depan.
Sumber rujukan: Tribunnews, trends.tribunnews.com.