Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Penangkapan Tersangka Pembunuhan

TendaBesar.Id - Jatim - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial DBM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya berinisial DH (30) dan anaknya yang berusia empat tahun, AG, di Kota Madiun. Penangkapan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing, di Surabaya pada Senin. Tersangka ditangkap pada Minggu (25/10) sebagai hasil penyelidikan atas laporan hilangnya korban yang berasal dari Bogor. 

Kronologi dan Lokasi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10). Tersangka DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa anaknya, AG. Menurut pihak kepolisian, pelaku melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya terlebih dahulu di kamar hotel sebelum membunuh anaknya. 

Upaya Menghilangkan Jejak Jasad Korban

Setelah membunuh kedua korban, tersangka diduga membawa jasad mereka ke pekarangan rumah. Di lokasi tersebut, tersangka membakar jasad korban, menggunakan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan bagian tubuh, lalu membakarnya kembali. Polisi menyebutkan bahwa pelaku berencana membuang sisa jasad tersebut ke laut. 

Barang Bukti dan Pendalaman Motif

Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih melakukan pencarian terhadap potongan tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad kedua korban. Terkait motif pelaku, dugaan sementara mengarah pada dendam akibat persoalan rumah tangga yang bermula ketika istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan korban DH. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. 


Rujukan:

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

ads

News