Pemerintah Berencana Kaji dan Revisi Undang-Undang Tipikor

Rencana Penelaahan dan Revisi UU Tipikor

TendaBesar.Id - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan rencana pemerintah untuk menelaah dan merevise Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Tujuan Revisi Undang-Undang

Revisi ini bertujuan untuk memperjelas definisi hukum, menyesuaikannya dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku bisnis dan pengelolaan keuangan BUMN. 


Rujukan:

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

ads

News