
TendaBesar.id - Bekasi - Jakarta, 5 September 2026 – Dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Hotel Fairfield, Bekasi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa upaya meningkatkan PAD tidak boleh mengandalkan kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani warga.
Bima menyoroti tiga pilar utama: memperluas basis wajib pajak, memanfaatkan teknologi terkini, serta memperkuat integrasi data. Menurutnya, strategi ini dapat menambah penerimaan daerah secara berkelanjutan tanpa menambah beban pada masyarakat.
Data yang disampaikan Bima mengungkapkan bahwa 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada transfer pusat. Kondisi ini lebih tajam di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah yang masih lemah secara fiskal. Angka tersebut menegaskan urgensi reformasi fiskal yang tidak semata‑mata mengandalkan dana alokasi umum (DAU).
Sebagai respons, Bima menekankan pentingnya ekstensifikasi basis pajak melalui identifikasi wajib pajak baru, terutama di sektor informal yang selama ini kurang terjangkau. Ia menambahkan bahwa peningkatan basis pajak harus diiringi dengan upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif. "Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga," ujar Bima dalam sambutannya.
Saat menjelaskan strategi peningkatan PAD tanpa menaikkan tarif, Bima menekankan pentingnya memperluas basis pajak dan memanfaatkan teknologi. Sebagaimana dikutip dari flores.pikiran-rakyat.com:
“Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga.”
Bima Arya — flores.pikiran-rakyat.com
Contoh konkret yang diangkat Bima adalah inovasi aplikasi Persada di Kota Malang, yang memungkinkan pencatatan transaksi pajak secara real‑time. Ia juga menyebutkan sistem split payment di Medan yang berhasil menurunkan fraud dan meningkatkan akurasi pajak hingga seratus persen. "Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada," jelasnya.
Selain teknologi, Bima mengajak kepala daerah untuk mengubah pola perumusan kebijakan menjadi co‑creation, bukan sekadar kolaborasi formal. Menurutnya, co‑creation melibatkan pemangku kepentingan secara langsung dalam penyusunan data valid, sehingga kebijakan fiskal lebih tepat sasaran dan dapat menanggulangi kebocoran penerimaan. "Saran saya ya lakukan adalah co‑creation, sekali lagi co‑creation not collaboration, karena co‑creation itu duduk sama‑sama untuk mencari data‑data yang lebih valid," pungkasnya.
Bima memberi contoh konkret tentang peran teknologi dalam meningkatkan akurasi penerimaan pajak daerah. Sebagaimana dikutip dari flores.pikiran-rakyat.com:
“Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada.”
Bima Arya — flores.pikiran-rakyat.com
Dengan menekankan perluasan basis pajak, adopsi teknologi, dan pendekatan co‑creation, Bima Arya berharap pemerintah daerah dapat memperkuat kapasitas fiskal secara mandiri. Langkah tersebut diharapkan menurunkan ketergantungan pada transfer pusat, mengurangi kebocoran, dan pada akhirnya meningkatkan layanan publik tanpa menambah beban pada warga.
Sumber rujukan: flores.pikiran-rakyat.com, liputan6.com, antaranews.com, bekasi.tribunnews.com, disway.id.