Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu Jadi Rp2,64 Juta per Gram Hari Ini

Ilustrasi emas batangan Antam dengan latar belakang grafik ekonomi
Ilustrasi emas batangan Antam dengan latar belakang grafik ekonomi. Sumber foto: commons.wikimedia.org.

TendaBesar.id - Jakarta - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu, 5 September 2026. Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas cetakan 1 gram terkoreksi sebesar Rp30.000 menjadi Rp2.640.000 per gram.

Penurunan ini terjadi dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp2.670.000 per gram. Pergerakan harga ini memberikan dinamika baru bagi para investor dan kolektor logam mulia di akhir pekan.

Selain harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan dengan nominal yang sama. Harga buyback hari ini turun Rp30.000 menjadi Rp2.493.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang ditetapkan Antam untuk pembelian kembali emas dari konsumen.

Untuk rincian harga emas batangan berdasarkan beratnya, emas Antam ukuran 2 gram dibanderol Rp5.229.000, sedangkan ukuran 3 gram berada di Rp7.805.000. Untuk ukuran yang lebih besar, emas 5 gram dipatok Rp12.975.000, 10 gram Rp25.895.000, dan 25 gram mencapai Rp64.612.000.

Bagi investor skala besar, harga emas Antam ukuran 50 gram tercatat Rp129.145.000 dan 100 gram Rp258.212.000. Sementara itu, ukuran 250 gram dihargai Rp645.265.000, 500 gram Rp1.290.320.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram berada pada level Rp2.580.600.000.

Perbedaan Harga dan Ketentuan Pajak

Harga yang tertera tersebut berlaku secara spesifik di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Pihak Antam menginformasikan bahwa harga emas di gerai penjualan lainnya mungkin memiliki perbedaan nominal.

Terkait aspek legalitas dan pajak, pembelian emas batangan mengacu pada PMK Nomor 48 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Namun, kewajiban pajak tetap melekat pada sisi pelaku usaha. Pengusaha emas diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Tarif ini merupakan penurunan dari aturan sebelumnya yang menetapkan pungutan sebesar 0,45 persen.

Kondisi pasar emas hari ini menunjukkan tren yang beragam jika dibandingkan dengan penyedia lain. Sebagai perbandingan, harga emas Galeri24 justru terpantau naik Rp22.000 menjadi Rp2.616.000 per gram, dengan harga buyback di posisi Rp2.470.000 per gram.

Kontradiksi pergerakan harga antara emas Antam yang menurun dan emas Galeri24 yang meningkat menunjukkan adanya fluktuasi pasar yang berbeda antar penyedia. Bagi masyarakat, penurunan harga Antam hari ini bisa menjadi momen evaluasi untuk menambah aset investasi atau melakukan aksi ambil untung melalui skema buyback.

Sumber rujukan: kumparan.com, antaranews.com, tangerang.tribunnews.com, aspek.id, radarlampung.disway.id.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

ads

News