Jejaring Narkoba Aktor Revaldo Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Residivis

Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat konsumsi yang disita Polres Metro Jakarta Barat dari tangan tersangka.
Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat konsumsi yang disita Polres Metro Jakarta Barat dari tangan tersangka.. Sumber foto: kumparan.com.

Penyelidikan kepolisian terkait peredaran narkotika di lingkungan figur publik kembali membuahkan hasil. Polres Metro Jakarta Barat baru saja meringkus dua pria berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga kuat berperan sebagai pemasok narkoba kepada aktor Revaldo.

Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi terpisah di Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Agustus 2026. HS diamankan petugas di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, sementara FB ditangkap di daerah Palmerah setelah pengembangan penyidikan yang dilakukan tim kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengonfirmasi bahwa tersangka HS mengakui telah menjual barang haram kepada Revaldo. Dalam proses penggeledahan terhadap HS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu, peralatan konsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler yang diduga menjadi alat komunikasi antara pengedar dan sang aktor.

Pengungkapan kasus ini menyoroti bagaimana jaringan peredaran narkoba memanfaatkan celah pertemuan antar pengguna. Nasriadi mengungkapkan bahwa keterikatan antara Revaldo dan HS bermula saat keduanya menjalani masa rehabilitasi di wilayah Bogor. Hubungan tersebut semakin dalam karena faktor kedekatan keluarga, di mana istri HS dan Revaldo berada dalam satu lingkungan rehabilitasi yang sama.

Kapolres Metro Jakarta Barat memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersangka dan keterkaitannya dengan aktor yang bersangkutan.

“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF”

Kombes Pol Nasriadi — kumparan.com

Alur Perkenalan di Pusat Rehabilitasi

Interaksi antara HS dan Revaldo berlanjut ke luar area rehabilitasi. Mereka sempat bertemu kembali dalam acara peluncuran film yang melibatkan keluarga dari pihak HS. Intensitas komunikasi di antara keduanya pun meningkat hingga akhirnya berujung pada penyalahgunaan narkotika bersama di sebuah apartemen milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS awalnya memberikan sabu secara cuma-cuma kepada Revaldo sebanyak tiga kali untuk menciptakan ketergantungan. Setelah terjerat, Revaldo kemudian melakukan satu kali transaksi pembelian sabu seberat setengah gram dengan nilai Rp650 ribu. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan rentannya individu yang telah pulih untuk kembali terperosok akibat pergaulan yang salah.

Nasriadi menjelaskan mekanisme operasional para pengedar dalam menjerat aktor tersebut hingga kembali ke jeratan narkotika.

“Kalau dari hasil penyidikan kita, dari yang digunakan dikasih cuma-cuma tiga kali. Artinya menggunakan secara gratis. Jadi RF terjebak dalam jaringan ini”

Kombes Pol Nasriadi — kumparan.com

Kedua tersangka, HS dan FB, diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang masing-masing pernah menjalani hukuman penjara selama 6,5 tahun dan 7 tahun. Kini, pihak kepolisian terus mendalami jaringan tersebut guna memutus mata rantai suplai narkotika yang tidak terbatas pada kalangan artis saja, melainkan mencakup berbagai lapisan masyarakat.

Penyidik menegaskan komitmennya untuk mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai penjualan ini. Langkah ini diambil sebagai upaya pemberantasan narkotika yang lebih luas, memastikan bahwa setiap orang yang terlibat dalam perdagangan barang terlarang dapat dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.

Sumber rujukan: kumparan.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

ads

News