PDIP Tegaskan Percepatan Pemilu 2029 Inkonstitusional, Budi Arie Dikecam

Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan di Megawati Institute, Jakarta
Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan di Megawati Institute, Jakarta. Sumber foto: pikiran-rakyat.com.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan keterkejutannya atas komentar Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie, yang menyarankan percepatan pemilu 2029. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah forum tertutup yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), menimbulkan keprihatinan serius di kalangan partai mengenai potensi pelanggaran konstitusi.

Hasto menegaskan bahwa skenario percepatan pemilu 2029 akan menjadi tindakan antidemokrasi. Ia menambahkan bahwa PDIP berkomitmen menjaga kesehatan sistem demokrasi Indonesia, sekaligus mengingatkan semua lembaga negara untuk tetap terbuka terhadap kritik masyarakat.

Dalam kesempatan yang diadakan di Megawati Institute, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026, Hasto menegaskan bahwa upaya mempercepat jadwal pemilu tanpa prosedur konstitusional dapat merusak fondasi demokrasi. Ia menekankan pentingnya menolak segala bentuk intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.

Hasto menambahkan bahwa PDIP akan terus mengawasi proses politik ke depan, memastikan bahwa setiap langkah pemerintah, DPR RI, dan lembaga negara lainnya tetap menghormati prinsip-prinsip konstitusional. "Sikap PDI Perjuangan adalah Pemilu 2029, dan ini menjaga kesehatan di dalam sistem demokrasi kita," ujarnya, menegaskan komitmen partai terhadap pemilu yang transparan dan sah.

Saat menanggapi pernyataan Budi Arie, Hasto menegaskan keterkejutannya.

“Ya, kami, kami sangat kaget dengan pernyataan itu karena itu dalam suatu forum yang tertutup yang dihadiri oleh Jokowi. Sehingga dengan adanya suatu skenario-skenario seperti itu adalah suatu tindakan antidemokrasi,”

Hasto Kristiyanto — pikiran-rakyat.com

Selain menolak percepatan pemilu, Hasto mengajak semua pihak untuk menyalurkan kritik secara konstruktif. Ia menekankan bahwa suara rakyat harus didengar oleh presiden, pemerintah, serta DPR, sehingga tidak ada ruang bagi upaya‑upaya yang inkonstitusional. "Kalau ada yang tidak puas, maka salurkan berbagai kritik itu, dan kemudian kami PDI Perjuangan mendorong agar presiden, pemerintah, DPR RI, dan lembaga negara lain untuk mendengarkan suara rakyat, mendengarkan kritik," kata Hasto.

Pernyataan tersebut mencerminkan keprihatinan PDIP terhadap potensi manipulasi politik menjelang pemilu 2029. Partai menegaskan bahwa setiap langkah yang mengabaikan prosedur konstitusional tidak dapat dibenarkan dalam republik ini, sekaligus menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.

Dengan menegaskan bahwa percepatan pemilu 2029 tanpa prosedur konstitusional adalah tindakan inkonstitusional, PDIP menegaskan posisinya sebagai penjaga kesehatan demokrasi. Hasto Kristiyanto mengingatkan semua lembaga negara untuk tetap terbuka pada kritik, memastikan bahwa proses pemilu mendatang berlangsung sesuai dengan aturan konstitusi dan aspirasi rakyat.

Sumber rujukan: pikiran-rakyat.com, www.pikiran-rakyat.com.

Menyiapkan ruang diskusi…
Lebih baru Lebih lama

ads

News