TendaBesar.Id - Jakarta - Prancis Geram Israil Membandel Serang Warga Sipil Libanon. Pemerintah Prancis mendesak penyelenggaraan sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sebagai respons terhadap operasi militer Israel di wilayah Lebanon Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, pada Minggu (31/5/2026).
Dalam wawancaranya dengan BFM TV, Barrot menegaskan bahwa dirinya telah meminta Dewan Keamanan PBB segera mengadakan pertemuan darurat untuk membahas perkembangan situasi yang semakin memanas di kawasan tersebut.
Menurut Barrot, langkah militer yang dilakukan Israel tidak dapat dibenarkan. Ia menilai perluasan operasi ke wilayah negara tetangga merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional dan berpotensi memperburuk stabilitas regional. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan berlanjutnya aksi militer penjajah zionis Israel di Lebanon maupun upaya memperluas penguasaan wilayah Lebanon.
Sebelumnya, otoritas pertahanan penjajah zionis Israel mengumumkan bahwa Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah berhasil menguasai Kastil Beaufort, sebuah lokasi strategis yang berada di Lebanon Selatan. Menyusul perkembangan tersebut, Perdana Menteri penjajah zionis Israel Benjamin Netanyahu menginstruksikan militer untuk memperluas operasi terhadap kelompok Hizbullah serta meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah Lebanon Selatan.
Di sisi lain, eskalasi serangan penjajah zionis Israel ke wilayah Lebanon memicu respons dari Hizbullah yang meningkatkan intensitas serangan roket ke berbagai kota di Israel. Sejumlah wilayah seperti Kiryat Shmona, Nahariya, Safed, Karmiel, dan daerah lainnya dilaporkan beberapa kali membunyikan sirene peringatan serangan udara.
Sebagai langkah antisipasi, Komando Front Dalam Negeri penjajah zionis Israel memperketat pembatasan terhadap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan berkumpul dan operasional lembaga pendidikan di kawasan utara, hingga diumumkannya kondisi yang lebih aman atau tercapainya kesepakatan gencatan senjata.
(ah/tb)
