Kata Wapres: Penurunan Angka Kemiskinan Bukan Pada Alokasi Anggaran, Lalu?

ads

Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Rapat Terbatas Pengentasan Kemiskinan.snmui.or.id

TendaBesar.Com - Jakarta - Masalah kemiskinan yang seolah dari tahun-ketahun menjadi PR pemerintah selalu hangat dibicaran baik di tatanan, pejabat, politisi maupun masyarakat umum.

Hadirnya covid-19 semakin memporak-porandakan ekonomi masyarakat, namun ironinya justru menjadi berkah bagi para pejabat. Terbukti kekayaan para pejabat naik meroket justru pada saat pandemic.

Menanggapi problem kemiskinan itu, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin melakukan rapat terbatas dengan para Menterinya.

Rapat tersebut membahas tentang  pemberdayaan (UMKM, Pelatihan, Vokasi, Padat Karya) dalam rangka memfokuskan program-program penurunan kemiskinan ekstrem di 35 Kabupaten pada 7 Provinsi yang merupakan wilayah prioritas pengentasan kemiskinan 2021.

Menurut Wapres, ada  dua program/kegiatan besar yang menjadi kunci dalam penurunan kemiskinan ekstrem. 

Pertama, adalah program/kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin ekstrem melalui bantuan sosial dan subsidi.

Kedua, program pemberdayaan untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonominya. 

Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Wapres itu, pembahasan difokuskan pada program/kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan (UMKM, Pelatihan, Vokasi, Padat Karya).

Wapres menyampaikan bahwa program pemberdayaan di Kementerian/Lembaga yang didanai oleh APBN cukup besar. Nominalnya untuk pengurangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem di tahun 2021 mencapai Rp170 triliun. Jumlah tersebut termasuk program pemberdayaan dalam rangka membantu UMKM, pelatihan dan vokasi, serta padat karya sekitar Rp96,98 triliun. 

Dari jumlah total anggaran yang dipaparkan, belum termasuk program pengurangan beban pengeluaran untuk pengurangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui Bansos dan Subsidi yang mencapai Rp272,12 triliun dalam APBN tahun 2021.

"Dengan besarnya anggaran tersebut, maka isu utamanya bukan soal ketersediaan anggaran, namun bagaimana memastikan program/anggaran dapat efektif dalam mengurangi kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem," papar Wapres dalam rapat terbatas, Rabu (15/9/2021).

Karenanya Wapres menekankan agar program difokuskan pada dua hal yaitu; program ditujukan pada kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan kualitas implementasi program.

"Saya menyadari bahwa anggaran untuk pelaksanaan program TA 2021 tersebut telah dialokasikan, tapi saya mohon, agar tetap dapat diusahakan untuk diarahkan pada 35 kabupaten prioritas pada tahun 2021, karena ini sudah menjadi arahan Presiden. Selanjutnya untuk tahun 2022, akan diperluas lokasi prioritasnya untuk 212 Kabupaten/Kota," beber Wapres Ma'ruf.

Untuk memastikan berlangsungnya upaya percepatan pengurangan kemiskinan ekstrim di tahun 2021 ini, Wapres merencanakan akan melakukan kunjungan langsung ke tujuh provinsi prioritas dan berdialog dengan para Bupati dari 35 kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem. 

Sebagaimana diketahui arahan Presiden pada Rapat Terbatas tanggal 21 Juli 2021, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2021 ini difokuskan pada 7 Provinsi, di mana dari tiap provinsi dipilih 5 kabupaten prioritas, sehingga total berjumlah 35 Kabupaten yang mewakili 20 persen atau 2,1 juta jiwa dari total 10,4 juta jiwa total jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. 

Adapun ketujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua. (ah/tendabesar)

ads

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال