Jabar Masuk Kategori Provinsi Miskin? Ini Penjelasannya!

Gubernur Jabar Ridwan Kamil.pikiran-rakyat.com

TendaBesar.Com - Jakarta - Rapat Terbatas yang dipimpin oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 21 Juli 2021, membahas tentang upaya pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2021 ini difokuskan pada 7 Provinsi. 

Dari 7 provinsi itu  dipilih 5 kabupaten prioritas untuk dijadikan sebagai ladang pengentaskan kemiskinan, sehingga total kabupaten kota berjumlah 35 Kabupaten/kota yang mewakili 20 persen atau sekitar 2,1 juta jiwa dari total 10,4 juta jiwa jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. 

Adapun ketujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Adapun 35 wilayah yang jadi pilot project pengentasan kemiskinan ekstrem dari tujuh provinsi yang telah dipilih adalah sebagai berikut; 

1. Untuk daerah Jawa Barat, wilayah yang  menjadi fokus adalah kabupaten Cianjur, Kuningan, Indramayu, Bandung dan Karawang. 
2. Lalu Jawa Tengah di Banyumas, Banjarnegara, Pemalang, Kebumen, dan Brebes. 
3. Jawa Timur di Probolinggo, Bangkalan, Sumenep, Bojonegoro, dan Lamongan.
4. Provinsi Maluku di Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan Maluku Barat Daya 
5. Provinsi Nusa Tenggara Timur di Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Tengah, dan Manggarai Timur.
6. Provinsi Papua di Membrami Tengah, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Jayawijaya, dan Deiyai. 
7. Provinsi Papua Barat dilaksanakan di Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat, dan Manokwari Selatan. 

Itulah rincian 35 daerah yang menjadi pilat projek pemerintah melakukan pengentasan kemiskinan.

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال