TendaBesar.id - Jakarta - Kondisi Alamnya sendiri Indonesia potensial untuk ditumbuh kembangkan. Secara fakta terdapat beberapa infrastruktur peninggalan Belanda seperti Jalan KA Jakarta-Surabaya, Jakarta-Bandung. Jalan Pantura Jakarta-Semarang - Surabaya, Jalan Lintas Selatan Jakarta - Bandung - Yogyakarta - Madiun - Kediri - Surabaya - sampai Banyuwangi dst ! Ada Bendungan Sempor, Bendung Rentang serta Bendung-bendung kecil lainnya.
Artinya dengan sekelumit contoh diatas sebenarnya Indonesia sangat prospektif menjadi Negara yang makmur dengan potensi ekonomi dan alam yang ada.
I. GENERASI PERINTIS.
Dengan prospek alam seperti diatas, maka untuk Sektor Ketenagalistrikan pun mulai pasca Kemerdekaan 17 Agustus 1945 para Tokoh Sektor Ketenagalistrikan yang di pelopori oleh MR. Kasman Singodimedjo (Tokoh Masyumi dan Menteri Kehakiman Pertama ) dan kawan kawan , juga memiliki inisiatif mengambil alih Perusahaan Perusahaan Kelistrikan yang didirikan Belanda seperti NV. Ogem, Aniem, Gebeo, Ebalom, NIGMN dan lain lain yang terpencar secara "Horizontaly Unbundling" (terpencar) mengikuti pabrik pabrik yang mereka dukung, di satukan dalam satu system ("Vertically Integrated System" dari hulu ke hilir) . Pengambil alihan Perusahaan Listrik Belanda tersebut kemudian lebih dikenal sebagai "Nasionalisasi Kelistrikan" dari Perusahaan Perusahaan Listrik Belanda menjadi "Jawatan Gas dan Listrik Negara" . Yang kemudian dengan PP No 18/ 1972 kemudian dibentuk PERUM (Perusahaan Umum) Listrik Negara atau PLN !
Peristiwa Nasionalisasi Perusahaan Listrik Belanda menjadi PLN yang terjadi pada 27 Oktober 1945 itu akhirnya menjadi Hari Listrik Nasional (HLN).
II. GENERASI "PENJUAL" ASSET NEGARA.
Namun pada 1967 semangat Nasionalisme Penguasaan Asset Negara mulai di "goyah" kan dengan lahirnya UU No 1/1967 tentang PMA (Penanaman Modal Asing) sehingga muncullah kebijakan Penyerahan Asset Negara berupa Penyerahan Lahan Tambang Emas di Pegunungan Grassberg (Papua) ke PT. FReeport Mac Mooran (dari AS). Kemudian muncul pula di kelistrikan perubahan Badan Usaha PLN dari PERUM menjadi PT.PLN (PERSERO) melalui PP No 23/1994 serta lahirnya UU No 19/2003 tentang BUMN, yang semua itu menunjukkan "rontok" nya Ideologi Etatisme yang memiliki semangat Nasionalisme yang tinggi sebagai "stand point" tekad Kemerdekaan !
III. LAHIRNYA UU LIBERAL.
"Rontok" nya Ideologi "Etatisme" yang mempertahankan asset Negara senafas dengan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 inipun menjalar ke seluruh elemen termasuk DPR RI sang pembuat UU.
Perubahan Ideologi "Etatisme" ke Liberal di Sektor Ketenagalistrikan ini kemudian didukung dengan lahirnya UU No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan. Meskipun dibatalkan secara total oleh MK dengan PTS MK No. 001-021-022/PUU - I/ 2004 tanggal 15 Desember 2004, namun kemudian diterbitkan lagi UU Ketenagalistrikan dengan Naskah Akademik yang sama ("The Power Sector Restructuring Program"/PSRP) konsep dari IFIs (WB,ADB, IMF) dengan UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan yang kemudian dibatalkan lagi oleh Putusan MK No 111/PUU-XIII/2015 tanggal 14 Desember 2016.
IV. LAHIRNYA GENERASI "PENG PENG" YG BER IDEOLOGI "FREEMASONRY" !
Sesuai hasil diskusi di DDII (Dewan Da'wah Islamiyyah Indonesia) pada 2019, bahwa saat ini antara Kekuatan Kapitalis dan Komunis sudah sama sama menyadari bahwa mereka mesti bersatu dalam Visi Sekuler (Anti Tuhan dan Percaya Tuhan tapi Liberal). Dari dua Visi tersebut kemudian muncul "Freemasonry". Dan dengan "frasa" ini implementasi nya adalah bersatunya mereka dalam proyek negara negara berkembang ! Dan di Indonesia untuk Proyek Ketenagalistrikan sudah dimulai sekitar 2004, yaitu dengan adanya "Fast Track Program" Poyek Pembangkit (disingkat FTP I) dan FTP II, masing masing 10.000 MW. Dimana untuk FTPI di dominasi oleh Kontraktor2 China (Komunis) yang sudah dimulai sekitar 2005 - 2009 seperti Shenhua, Huadian, Chengda, Sinomach, CNEEC, Chinadatang dst.
Karena adanya dominasi Kontraktor China pada FTP I, maka untuk FTP II (sebagai penyeimbang dan penerapan "Freemasonry") maka yang di pakai Kontraktor Barat seperti GE, Merryland, EDF, Kanshai, Hyundai, Mitsubishi, Marubeni, Daelim dst.
Pada saat pengerahan Kontraktor China pada awal 2014 untuk Proyek 35.000 MW, terjadi debat antara Wapres JK dengan MENKO Marvest Rizal Ramli terkait kapasitas pembangkit yang akan dibuat. Menurut JK proyek pembangkit tersebut harus 35.000 MW agar tidak devisit , sedang menurut Rizal Ramli cukup 18.000 MW. Apakah proyek pembangkit tersebut terlalu "over" atau tidak, tetapi pada 15 September 2021 Majalah Gatra memberitakan bahwa telah terjadi RSH ("Resherve Shutdown") atau mangkrak 25.500 MW.
Tak ketinggalan Rizal Ramli memberikan julukan "Peng Peng" (Penguasa Pengusaha) kepada orang semacam JK, Dahlan Iskan, Luhut BP, Erick dan semacamnya saat terjadi kemelut diatas !
Dengan kejadian RSH sampai 25.500 MW diatas terbukti argumentasi Rizal Ramli yang benar !
V. KESIMPULAN :
Indikasinya IPP Project menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para "Peng Peng" diatas dengan kata lain telah muncul generasi peng peng sebagai penjual asset negara, dan ini harus dilawan
Magelang, 06 MEI 2024.