TendaBesar.Com - Jakarta - Kasus mapia minyak goring (Migor) terus berlanjut. Kini kejagung kembali memeriksa salah seorang yang ditenggarai Presdir PT Sumber Alfaria Trijaya alias Alfamart berinisial AHP
AHP diperiksa penyidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus suap izin ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya termasuk minyak goreng. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
"Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya," beber Sumedana
Dalam keterangannya Sumedana mengatakan bahwa AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," lanjut Sumedana.
Diketahui sebelum penyidik memeriksa AHP, Kamis (19/5/2022), Jaksa penyidik telah memeriksa Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk berinisial YB juga sebagai saksi dalam perkara mapia migor tersebut.
Dalam kasus yang menghebohkan dan menyengsarakan Rakyat tersebut, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka rata-rata terlibat dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.
Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Berikut empat orang lainnya semua dari pihak swasta antara lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan terakhir pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
(af/tb)