TendaBesar.Com - Jakarta - Buronan kelas kakap Harun Masiku politisi PDIP yang merupakan tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021 hingga kini masih belum juga kunjung ditemukan. Ia menghilang bak ditelan bumi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020. Suap itu diberikan kepada Wahyu agar memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.
Perburuan terhadap Harun Masiku bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan perkara PAW tersebut pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap yang dilakukan itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat diantaranya sebagai tersangka.
Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri. Namun hebatnya Harun Masiku telah menghilang sejak OTT itu berlangsung.
Dari kabar yang didapat tendabesar.com bahwa terakhir kalinya Tim penyidik KPK mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun Tim KPK gagal menangkapnya ditenggarai karena ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Dua tahun Harun Masiku tidak juga kunjung ditangkap membuat salah seorang mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid berang dan mengaku tahu keberadaan buron KPK nomor wahid itu.
Pria yang dijuluki 'raja OTT' pada saat bertugas di KPK dan kini menjadi ASN Polri itu mengaku siap membantu KPK dengan syarat menangkap harun masiku dengan syarat.
"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," kata Al Rasyid, Sabtu (21/5/2022).
Namun demikian Al Rasyid memberi syarat ke KPK jika ingin mendapatkan bantuan dari dirinya. Syarat yang dia ajukan adalah KPK mau mencabut SK 652.
Seperti diketahui bahwa SK 652 yang dimaksud ialah SK Tahun 2021 yang berkaitan dengan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.
Al Rasyid adalah salah seorang yang tak lolos TWK saat itu. Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, termasuk Novel Baswedan.
Al Rasyid mengatakan bahwa dirinya siap menangkap Harun Masiku sore ini juga jika SK itu dicabut oleh KPK.
"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," kata Al Rasyid menantang KPK.
Al Rasyid juga mengatakan bahwa KPK bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuan dirinya. Al Rasyid berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.
"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," pungkas Al Rasyid.
(ah/tb)