MUI Kader Calon Ulama Pewaris Nabi! Ini Sebabnya!


Oleh Mahfud Hidayat
Pengurus MUI Kota Bogor 2017-2022

TendaBesar.Com - Opini - Ulama adalah pewaris para Nabi. Berat menyandang gelar ini. Perilaku dan perkataannya harus mencerminkan akhlak yang mulia. Ilmunya harus mumpuni. Kebijakannya dan ‘ijtihadnya’ harus mengacu pada kemaslahatan umat. Tiada lain untuk kebahagian di dunia dan akherat. 

Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham (kekayaan duniawi). Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak (HR. Abu Dawud). Tidak sembarangan orang yang mendapatkan ilmu ini. Mereka adalah hamba-hamba Allah pilihan. Sebagaimana firman Allah yang artinya: “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami (QS. Fathir: 32).

Dengan ilmu ini, para ulama mengemban amanah untuk melanjutkan tongkat estafet dakwah yang mulia. Tentunya dengan sanad yang berkelanjutan. Mata rantai transmisi keilmuan yang tidak terputus dari para guru sebelumnya hingga sampai kepada Nabi yang mulia. Dengannya, kemurnian syariat agama dapat terjaga. Pemahaman, penghayatan, dan pengamalannya mengacu pada kaidah-kaidah mereka. Semuanya agar ‘warisan nabi’ ini senantiasa sejalan dengan perkembangan zaman yang ada.   

Di sisi lain, muncul tantangan zaman yang merebak di tengah umat. Beberapa pendakwah agama yang menyandang gelar ‘ustadz’ giat menyebarkan pemahamannya. Mereka menyatakan dirinya sebagai kalangan yang paling memurnikan agama (puritan). Sehingga pendakwah lainnya dianggap keliru, bahkan sesat. 

Hal ini menimbulkan fitnah dan gejolak. Dulunya ajaran agama untuk diamalkan sekaligus menjadi medium dalam mempererat persatuan dan kesatuan. Seketika berubah menjadi alat untuk saling menghujat dan mengklaim kebenaran yang mutlak.

Keprihatinan ini menjalar sampai pada pelajar sekolah, remaja dan pemuda. Bagaimana jadinya bangsa ini jika mereka diracuni pemikiran yang anti perbedaan. Padahal dari dulu, bahkan para sahabat Nabi pun sudah berbeda dalam pemahaman agama. 

Namun dengan kegigihan para ulama pewaris nabi-lah, perbedaan-perbedaan itu menjelma menjadi rahmat, toleransi dan kebaikan (at tasamuh wal i’tilaf) untuk sesama. Bukan menjadi laknat, fanatik buta, perselisihan dan perpecahan (at ta’ashshub wal iftiraq) antar umat. 

MUI Kota Bogor dalam masa khidmah 2017-2022 memandang perlu dan penting untuk memberikan kontribusi solusi mengenai fenomena ini. Melalui Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, dicanangkanlah untuk membuat masterplain dalam proses kaderisasi ulama yang mumpuni. 

Tidak hanya kompeten dalam ilmu agama (faqih fid diin), juga luas wawasan dan mampu menjawab tantangan zaman. Mereka akan dibekali pengetahuan agama Islam dari para guru dan kyai yang bersambung sanad keilmuannya. 

Materi yang diajarkan antara lain tentang pendalaman Al-Qur’an dan Hadis serta metode istinbat hukum. Hal ini diperoleh dengan cara mempelajari ilmu tafsir, ilmu hadis, thuruq fahmil hadits (cara memahami hadis), ilmu fiqh, ilmu ushul fiqh, fiqh muqarin (perbandingan mazhab), tarikh tasyri’ (sejarah kodifikasi hukum Islam), ilmu lughah (selak seluk bahasa Arab), dan lain-lain. 

Selain itu, para peserta juga dibekali dengan ilmu keterampilan (life skill), retorika dakwah, kewirausahaan, dan wawasan kebangsaan. Hal ini agar para ‘calon ulama’ ini menjadi ulama yang handal dan panutan bagi masyarakat serta mencerahkan umat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semua program yang dicanangkan dalam kurun lima tahun ini dikemas melalui tiga tahapan yang saling berkesinambungan. Pertama, PDS yaitu singkatan dari Pendidikan Dai Sebaya. Program ini diarahkan untuk pelajar usia sekolah tingkat menengah atas, baik Madrasah Aliyah, SMA, SMK, dan yang sederajat. 

Pada tahapan ini peserta program belum menjadi kader ulama, hanya sebatas dai. Tujuannya agar mereka mampu mengajak teman-teman sebayanya di sekolah maupun di wilayahnya masing-masing pada hal-hal yang baik sesuai ajaran agama. 

Kurikulum dalam program ini pun dikemas dengan sederhana. Lebih berkutat pada fikih praktis, tahsin Al-Qur’an, hafalan surat pendek dan hadis serta keterampilan dan wawasan kebangsaan untuk diterapkan dan disampaikan kepada teman sebayanya.

Kedua, PDU yang merupakan kependekan dari Pendidikan Dasar Ulama. Program ini sebagai jembatan dari PDS dan program berikutnya. Peserta terdiri dari mahasiswa strata 1 atau usia remaja lulusan sekolah menengah atas. Mereka dibekali ilmu-ilmu dasar tentang tafsir, ilmu hadis, metode istinbat hukum dan keterampilan membaca kitab kuning (turats). 

Di samping itu mereka juga diberikan materi-materi manajemen dasar dalam hal dakwah, organisasi, kewirausahaan, dan lain-lain. Dalam hal ini, mereka diharapkan tuntas dalam menguasai cara baca turats. Dengan mahir dalam membaca kitab turats yang merupakan warisan para ulama bersanad, peserta diharapkan mendapatkan pemahaman agama yang baik dan benar sesuai dengan koridor keilmuan ulama pewaris nabi. 

Imam Ibnu Sirin berkata: “Ilmu ini adalah agama. Perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu.” (HR. Muslim).  

Ketiga adalah PKU atau Pendidikan Kader Ulama. Program ini merupakan iconic program di MUI. Kesungguhan MUI Kota Bogor untuk melahirkan para kader ulama ini diwujudkan dengan dibukanya PKU Angkatan I sejak masa khidmah 2017-2022. Saat ini sudah dua angkatan PKU, dua angkatan PDS, dan satu angkatan PDU. PKU yang nantinya disiapkan untuk menggantikan para ulama dan zuama yang duduk di kepengurusan MUI sangat penting sebagai bentuk kaderisasi. Para pesertanya dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan lanjutan dari PDS dan PDU. 

Mereka terdiri dari para mahasiswa pasca sarjana atau lulusan strata 1 dan yang sederajat. Tidak hanya itu, mereka juga diberi tugas untuk memberikan kontribusi kepada lembaga-lembaga pendidikan agama, terutama pesantren dan masyarakat umum dengan terapan ilmu yang didapatinya. Ilmu dan keterampilan yang didapatinya tidak hanya berbentuk teori namun merambah pada penerapan. Dengannya, mereka mampu menjadi kader-kader ulama di MUI tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota atau kabupaten. Terlebih pada tingkat provinsi dan pusat.     

Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga yang menjadi pembimbing, pembina, dan pengayom umat Islam dengan anggota yang terdiri dari ulama, zuama (pemimpin organisasi), dan cendekiawan muslim. 

Tujuannya adalah untuk menyatukan gerak dan langkah umat Islam Indonesia demi mewujudkan cita-cita bersama. Selain berperan sebagai khodimul ummah (pelayan umat) dan hamil ummah (pengayom umat), MUI juga berperan penting sebagai shadiqul hukumah (partner pemerintah) dalam mewujudkan kehidupan yang baik dalam berbangsa dan bernegara. Selamat MUSDA ke-10 MUI Kota Bogor, 26 Februari 2022. Semoga semakin berkiprah untuk kepentingan umat yang bermartabat. Wallahu a’lam. 
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال