TendaBesar.Com - Bogor - Konflik At Taufiq terus mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Kali ini orang tua murid langsung berinisiatif mengambil langkah-langkah strategis untuk menyatukan kembali pihak-pihak yang berkonflik.
Diinisiasi oleh Febri Purnama Esya , S.E. Msi, orang tua murid membentuk satu gerakan perhimpunan yang terdiri dari pewakaf, guru, karyawan, orang tua murid serta siapa saja yang peduli terhadap keberadaan sekolah paling bergengsi di kota bogor itu.
Lahirnya gerakan tersebut diketahui dari BC yang beredar di kalangan orang tua murid, guru serta karyawan yang ada di pusaran konflik yakni sekolah At Taufiq Bogor.
Gerakan ini juga digadang-gadang sebagai penyeimbang atas Yayasan yang nantinya akan menaungi pengelolaan wakaf Sekolah At Taufiq yang akan dimotori oleh Majelis Umana.
Adapun gerakan yang dibentuk oleh orang tua murid tersebut bernama Perhimpunan Pewakaf, Guru, Karyawan, Alumni Dan Orang Tua Murid Sekolah At Taufiq Bogor yang di singkat (PGKA OTM-ICAT) dan bersama ini kami cantumkan proposal pendirian gerakan tersebut secara utuh:
PEMBENTUKAN
PERHIMPUNAN PEWAKAF, GURU, KARYAWAN , ALUMNI DAN ORANG TUA MURID SEKOLAH AT TAUFIQ BOGOR
(PGKA OTM-ICAT)
Dasar Hukum pendirian PGKA OTM-ICAT
1. UU no 17 tahun 2013 tentang pembentukan Organisasi Kemasyarakatan.
2. Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang perkumpulan berbadan Hukum
Latar Belakang Pendirian PGKA OTM-ICAT
Bahwa dalam perjalanan Islamic Center At Taufiq ( ICAT ) yang awalnya merupakan harta wakaf dan amanah Alm Syech Abdullah Said Babaidhon yang diatasnamakan kepemilikan tanahnya kepada keluarga Ahmad Azzubaidi dan kemudian dipercayakan kepada Alm Abdullah Said Baharmus sebagai penerima kuasa penuh untuk menjaga harta wakaf telah berkembang menjadi TKIT, SDIT, SMPIT, SMAIT At Taufiq dan beberapa property lainnya.
Pengelolaan dan pengawasan terhadap harta wakaf ini telah beberapa kali mengalami pergantian diantaranya Yayasan At Taufiq Bogor, Yayasan Muwaffaq, Yayasan Al Irsyad Al Islamiyaah Bogor, Badan Pelaksana Islamic Center At Taufiq ( BP ICAT ), Pengurus Islamic Center At Taufiq, Yayasan At Taufiq Bogor ( YATIB ) dan BP ICAT Perubahan 2020.
Disamping Pewakaf, pengelola dan pengawas diatas, tentu saja kemajuan dan perkembangan Islamic Center At Taufiq Bogor tidak bisa dilepaskan dari dukungan penuh dari para pewakaf lain, Orang tua Murid, Guru, Karyawan, Alumni disamping juga dukungan seluruh masyarakat dan pemerintah.
Bahwa tidak dapat dipungkiri, bahwa dalam sejarah perjalanannya, Pengelola dan pengawas Islamic Center At Taufiq Bogor beberapa kali mengalami perselisihan paham seperti yang terjadi pada saat ini, bahkan sampai menjadi kasus hukum dan berkepanjangan.
Oleh karena itu dirasa perlu untuk melakukan terobosan, mengambil langkah strategis untuk menyatukan semua komponen yang merasa berkewajiban dan berhak untuk menjaga amanah wakaf ini dalam satu organisasi, melebur menjadi satu, serta membubarkan kepengurusan lama, sehingga tidak lagi ada perpecahan dan perselisihan paham.
Untuk mendorong hal tersebut, dirasa perlu untuk membuat satu wadah “ PERHIMPUNAN PEWAKAF GURU KARYAWAN ALUMNI DAN ORANG TUA MURID SEKOLAH AT TAUFIQ yang disingkat dengan PGKA OTM ICAT”, tempat berhimpunnya para stakeholder At Taufiq yang lain di luar Yayasan, karena Islamic Center At Taufiq bukanlah Hak Milik Yayasan, akan tetapi merupakan harta wakaf yang kita semua punya hak dan kewajiban untuk menjaganya.
Disamping itu Perhimpunan PGKA OTM ICAT ini mempunyai tujuan jangka panjang untuk ikut berperan aktif menjadi partner bagi Yayasan untuk memajukan Sekolah At Taufiq dan meningkatkan kesejahteraan Guru dan Pegawai.
Kontribusi Guru, Karyawan , Alumni dan Orang Tua Murid dalam memajukan At Taufiq selama ini tidak dapat diabaikan begitu saja, punya peran dan posisi yang seimbang bahkan mungkin jauh lebih besar dibandingkan Yayasan.
Tujuan Pendirian PPGKA OTM-ICAT
1. Mendorong mewujudkan semua cita cita dan amanat pemberi wakaf Syech Muhammad Said Babaidhon dan kuasanya Ustadz Abdullah Said Baharmus secara penuh.
2. Mendorong menghentikan segala pertikaian dan perselisihan paham yang terjadi selama ini yang dapat memberikan citra dan nama baik yang buruk terhadap Islamic Center At Taufiq khususnya dan Agama Islam pada umumnya.
3. Mendorong pengelolaan Islamic Center yang memiliki visi dan misi untuk memajukan ICAT secara professional, bertanggungjawab dan transparan.
4. Menjadi partner bagi ICAT untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan islami secara mandiri.
5. Mendorong ICAT meningkatkan rkiprah dalam pendidikan, sosial dan keagamaan.
6. Mendorong dan membantu ICAT meningkatkan kesejahterakan Guru dan Karyawan.
Bentuk Organisasi PPGKA OTM-ICAT
PERHIMPUNAN PEWAKAF GURU KARYAWAN ALUMNI DAN ORANG TUA MURID SEKOLAH AT TAUFIQ ( PGKA OTM ICAT ) adalah organisasi berbadan Hukum yang berbentuk perkumpulan / Perhimpunan seperti yang diatur dalam UU no UU no 17 tahun 2013 tentang pembentukan Organisasi Kemasyarakatan dan Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang perkumpulan berbadan Hukum.
Unsur Organisasi PPGKA OTM-ICAT
Unsur Perhimpunan PGKA OTM –ICAT terdiri dari semua komponen di luar Yayasan yang terkait dan peduli dengan penjagaan dan pengembangan harta wakaf dan pengembangan Islamic Center At Taufiq yaitu :
1. Guru
2. Pegawai
3. Alumni
4. Orang Tua Murid
5. Pewakaf dan pihak lain yang peduli dengan ICAT
Struktur Organisasi dan Hal Lainnya
Struktur Organisasi dan hal lain terkait dengan pengaturan Perhimpunan PGKA OTM ICAT akan diatur lebih lanjut oleh pengurus terpilih.
Bogor, 5 Oktober 2021
Penggagas,
Febri Purnama Esya , S.E. Msi