Hasan Nasbi Tegaskan Gaji ke-13 dan THR ASN Tidak Termasuk Efisiensi, Presiden Beri Arahan Jelas

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan THR ASN tidak terdampak efisiensi pemerintah. Simak penjelasan lengkapnya di sini!

TendaBesar.Id - Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, buka suara terkait isu yang berkembang mengenai gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan terkena dampak kebijakan efisiensi. Hasan menegaskan, belanja pegawai seperti gaji ke-13 dan THR tidak masuk dalam program efisiensi yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai itu bukan dari bagian yang diefisienkan," jelas Hasan saat ditemui di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut, Hasan memastikan bahwa pemerintah akan tetap membayarkan gaji ke-13 dan THR ASN. Hal ini juga telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya. "Jadi gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan. Menteri Keuangan sudah menjelaskan hal itu," tambah Hasan.

Ia juga menekankan bahwa arahan Presiden Prabowo dalam hal efisiensi lebih menyasar program-program yang tidak memiliki manfaat langsung bagi publik, seperti perjalanan luar negeri dan kegiatan seremonial yang akan dikurangi.

"Masing-masing kementerian akan menyesuaikan penghematan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya. Arahan Presiden itu untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya dan manfaatnya bagi publik. Perjalanan ke luar negeri dikurangi, seremonial-seremonial dikurangi, perjalanan dinas dikurangi, tapi pelayanan publik tidak dikurangi, PSO (Public Service Obligation) tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi," tegas Hasan.

Hasan juga menyinggung mengenai kekhawatiran yang beredar di masyarakat terkait efisiensi ini, yang menurutnya disebabkan oleh narasi dari pihak-pihak anonim. "Yang beredar itu mungkin ada fear mongering, ketakutan yang disebabkan oleh orang-orang anonim, narasumbernya siapa, orangnya siapa. Yang jelas Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, PSO, belanja pegawai, dan bantuan sosial itu bukan bagian efisiensi," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN telah dialokasikan dalam APBN 2025. Ia meminta ASN untuk menunggu jadwal pencairan.

"(Gaji ke-13 dan ke-14) sudah dianggarkan, sedang diproses," ujar Sri Mulyani, dikutip detikFinance, Jumat (6/2/2025).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dampak efisiensi pada gaji ASN, Sri Mulyani hanya menjawab singkat, "Tunggu saja ya, Insyaallah," ucapnya.
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال