TendaBesar.Id - Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menemukan mobil milik buronan Harun Masiku. Dalam kendaraan yang telah terparkir selama dua tahun tersebut, KPK mengaku menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan politikus PDIP tersebut.
Meski begitu, KPK masih belum mengungkap secara detail dokumen apa saja yang ditemukan dari mobil milik Harun Masiku tersebut.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakara, Jumat (14/9/2024).
Asep mengungkapkan bahwa mobil milik Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta Pusat, pada Juni 2024.
"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence. Sudah terparkir selama 2 tahun," papar Asep.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa penyidik KPK terus berupaya memburu Harun Masiku. Nawawi menegaskan komitmen KPK untuk menangkap Masiku.
"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," ujar Nawawi.
Selain itu, Nawawi secara rutin menagih laporan dari penyidik KPK terkait upaya pencarian Harun Masiku. Ia mengklaim bahwa hampir setiap pekan menghubungi para penyidik yang bertugas memburu buronan tersebut.
KPK diketahui telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus suap Harun Masiku. Di antaranya adalah Dona Berisa serta tiga pengacara dari PDIP, yakni Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW), dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Selain itu, ada Kusnadi (K), staf dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.