TendaBesar.Com - Jakarta - Deklarasi Djuanda
Pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaja, menggema dengan Deklarasi Djuanda. Dalam deklarasi ini, ia dengan tegas menyatakan bahwa laut yang mengelilingi, menyatu di antara, dan berada di dalam kepulauan Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
Deklarasi Djuanda muncul dari perbedaan pandangan mengenai batas wilayah laut Indonesia. Pada saat itu, batas laut Indonesia masih mengikuti Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1930 yang menetapkan batas laut suatu negara adalah 3 mil dari garis pantainya.
Indonesia, dengan garis pantai yang panjang dan ribuan pulau, memiliki wilayah perairan yang sangat luas. Namun, batas laut yang hanya 3 mil membuat wilayah perairan Indonesia terasa sangat terbatas dan mengurangi kedaulatannya.
Untuk menangani masalah ini, Perdana Menteri Djuanda meluncurkan Deklarasi Djuanda. Dalam deklarasi ini, Indonesia mengusung konsep "Wawasan Nusantara", menggabungkan daratan, perairan, dan udara sebagai satu kesatuan wilayah. Dengan konsepsi ini, laut di sekitar kepulauan Indonesia dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
Deklarasi Djuanda disambut positif oleh rakyat Indonesia karena dianggap sebagai langkah untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia atas wilayah perairannya. Namun, tantangan datang dari negara-negara tetangga Indonesia.
Pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia untuk mengukuhkan landasan hukum Deklarasi Djuanda. Undang-undang ini menetapkan batas laut Indonesia sejauh 12 mil dari garis pantainya.
Dampak Deklarasi Djuanda sangat besar bagi Indonesia. Luas wilayah perairannya berkembang menjadi 5,8 juta kilometer persegi. Wilayah ini memberikan manfaat ekonomi, politik, dan keamanan yang signifikan bagi Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga mempengaruhi perkembangan hukum laut internasional dengan mendorong lahirnya Konvensi Hukum Laut Internasional oleh PBB pada tahun 1982. Konvensi ini menetapkan batas laut suatu negara sejauh 12 mil dari garis pantainya.
Deklarasi Djuanda merupakan tonggak penting dalam sejarah Indonesia yang menunjukkan kedaulatan Indonesia di wilayah perairannya.
Urgensi Deklarasi Djuanda Bagi Indonesia
Deklarasi Djuanda memiliki urgensi yang sangat penting bagi Indonesia. Secara ekonomi, deklarasi ini memperluas wilayah perairan Indonesia menjadi 5,8 juta kilometer persegi. Wilayah yang luas ini kaya akan sumber daya alam seperti minyak, gas, ikan, dan mineral. Deklarasi ini memastikan Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayah perairannya, yang memungkinkan pengelolaan sumber daya alam secara optimal.
Dari sisi politik, Deklarasi Djuanda menegaskan kedaulatan Indonesia di wilayah perairannya, meningkatkan citra Indonesia sebagai negara kuat dan independen di mata dunia.
Dalam hal pertahanan dan keamanan, Deklarasi Djuanda memperkuat pertahanan Indonesia dengan wilayah perairan yang luas, memberikan perlindungan dari potensi ancaman luar. Selain itu, deklarasi ini mempermudah upaya patroli di wilayah perairan Indonesia, meningkatkan keamanan negara.
Secara keseluruhan, Deklarasi Djuanda memberikan dampak positif yang besar bagi Indonesia. Ia memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah perairannya, meningkatkan citra Indonesia di dunia, dan memperkuat pertahanan serta keamanan negara.