KPK tak Punya Bukti Kuat Ade Yasin Terlibat Menyuap BPK Jabar? Ini Pernyataan Ali Fikri Plt Jubir KPK!


TendaBesar.Com - Jakarta - Desas desus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum mendapatkan bukti kuat keterlibatan Ade Yasin dalam kasus penyuapan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, dalam rangka mendapatkan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dibantah oleh juru bicara KPK Ali Fikri.

Hal itu KPK buktikan dengan mengklaim bahwa pihaknya kembali menemukan bukti baru tindak pidana yang dilakukan Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin dalam tindak pidana suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Bukti baru itu ditemukan tim penyidik KPK usai menggeledah empat lokasi di Bandung dan Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh ATM (Anthon Merdiansyah, auditor BPK Jabar) untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan AY (Ade Yasin)," ujar  Ali

Dua lokasi dilakukan penggeledahan pada, Kamis 2 Juni 2022 yaitu Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung dan rumah kediaman salah satu tersangka yang juga berdomisili di Bandung. 

Kemudian dua lokasi juga digeledah pada Jumat, 3 Juni 2022, yaitu Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka yang berdomisili di Bogor.
 
"Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," kata Ali.

KPK menegaskan bahwa mereka mengantongi bukti terkait dugaan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin yang diduga kerap melakukan pemalakan uang dari para kontraktor. Uang hasil pemalakan tersebut nantinya dipergunakan untuk menyuap tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik hingga saat ini, kami yakini dapat memperkuat dugaan perbuatan tersangka AY (Ade Yasin) dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Hal tersebut Ali sampaikan dalam rangka menanggapi bantahan Ade Yasin yang menyebut  bahwa dirinya tak pernah meminta uang dari para kontraktor maupun aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabutapen (Pemkab) Bogor.

"Bantahan yang disampaikan tersangka (Ade), silakan di sampaikan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pemeriksaan di depan tim penyidik," kata Ali.

Ali mengatakan bahwa pernyataan Ade Yasin dalam BAP akan dikonfirmasi lebih jauh dalam persidangan di hadapan majelis hakim. KPK menyatakan siap membawa bukti terkait tuduhannya terhadap Ade Yasin.

"Seluruh alat bukti yang kami miliki tersebut juga akan diuji dan dibuka secara luas di depan persidangan," tandas Ali.
Ade Yasin merespon tuduhan dirinya dianggap sering memalak kontraktor dan ASN usai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Selasa (31/5). Ia  mengklaim bahwa dirinya tak pernah memalak hal-hal yang dituduhkan.

"Sorry, ya, saya tidak pernah melakukan itu," ujar Ade Yasin.

Saat ditanya soal keterlibatan kakaknya, Rahmat Yasin dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor ini, Ade Yasin hanya menjawab gak tau.

"Enggak tahu, enggak tahu," kata Ade Yasin.

Dalam kasus dugaan suap itu KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka atas upaya melakukan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

(ah/tb)

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال