TendaBesar.Com - Jakarta - Perkembangan kasus tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi memasuki babak baru.
Dikabarkan bahwa KPK terus mendalami awal mula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membahas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021yang dianggap bermasalah.
Pendalaman KPK akan hal tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa empat tersangka yang diduga pemberi suap kepada anggota BPK pada Selasa 10 Mei 2022 kemarin.
Mereka empat orang tersangka tersebut adalah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menyampaikan bahwa KPK sedang mendalami awal mula pembahasan temuan BPK Jabar terkait beberapa proyek dinas PU kabupaten Bogor.
"Didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," tutur Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022), seperti dilansir Liputan6.com
Ali juga menyampaikan bahwa terhadap keempat tersangka juga didalami temuan barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik beberapa waktu lalu di beberapa tempat.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan," papar Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengatakan bakal memanggil dan memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 itu.
Dalam kasus tangkap tangan tersebut KPK menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin lantaran diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar.
Suap tersebut diduga dilakukan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sementara itu Iwan Setiawan merupakan Wakil Bupati Bogor yang diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin dijerat KPK.
KPK berencana memanggil Iwan Setiawan lantaran Ia diketahui sebagai pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat 25 Maret 2022.
Laporan keuangan ini diserahkan langsung oleh Iwan kepada BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib. Pada saat penyerahan berkas laporan, Iwan Setiawan berharap agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.
Kata Ali, pihak KPK bakal mendalami keterlibatan Iwan Setiawan dalam kasus dugaan suap Bupati Bogor kepada anggota BPK Perwakilan Jabar tersebut.
Klik berita YouTube di si link ini https://youtu.be/YmMy5PezZ_s
(af/tb)