Ini 10 Fakta Ade Yasin Bupati Bogor yang Terkena OTT KPK


TendaBesar.Com - Bogor - Kembali negeri ini menangis oleh aksi dari pengelola pemerintahan yang harus berurusan dengan pihak pemberantasan korupsi karena dugaan perbuatan melawan hukum. Kali ini Bupati Bogor Srikandi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Yasin yang bernasip sial.

Terlepas dari kasus dugaan yang disangkakan kepada ketua DPW PPP Jawa Barat periode 2015-2020 itu, ini kami sajikan beberapa fakta tentang orang nomor satu di kabupaten Bogor tersebut.

Fakta pertama; Ade Yasin adalah adik kandung dari Rachmat Yasin yang merupakan mantan Bupati Bogor periode 2008–2013 dan kembali terpilih untuk periode 2013–2014. Rachmat Yasin terkena OTT kasus Korupsi dan Perampasan lahan di Desa Singasari, Jonggol.

Fakta Kedua; Ade Yasin dan kakaknya Rachmat Yasin adalah Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Darah keluarga politik mengalir pada mereka yang melabuhkan pilihan politiknya pada partai berlambang ka’bah tersebut.

Fakta Ke Tiga; Ade Yasin dan Rachmat Yasin sama-sama pernah menjadi ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan. Kedua kakak beradik  tersebut merupakan politisi kawakan yang sangat masyhur di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bogor.

Fakta Ke Empat; Ade Yasin dan Racmat Yasin sama-sama menduduki kurni nomor satu kabupaten Bogor sebagai Bupati. 
Dikarenakan nama keluarga ini sangat melekat dan familiar di warga kabupaten Bogor, maka baik Rachmat Yasin maupun Ade Yasin cukup mudah memenangkan hati masyarakat pada saat pilkada di eranya masing-masing.

Fakta Ke Lima; Ade Yasin dan Rachmat Yasin sama-sama terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keuda kakak beradik ini sama-sama terkena OTT dengan dugaan pelanggaran yang sama yakni menyalah gunakan kekuasaan dengan dugaan korupsi dengan menerima suap.
 
Rachmat Yasin terkena OTT atas dugaan suap untuk sang pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul dengan nominal miliaran rupiah. Sementara Ade Yasin terkena OTT atas dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali Fikri Jubir KPK.

Fakta Ke Enam; Ade Yasin tercatat mempunyai harta sebesar Rp 4,1 miliar. Hal itu diketahui  dari LHKPN KPK, Rabu (27/4/2022).

Ade Yasin terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2021. LHKPN tersebut berisi harta Ade Yasin pada 2020. Dalam LHKPN tersebut, Ade Yasin tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.290.000.000 (Rp 2,2 miliar). Ketiga bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor.

Di samping itu, Ade Yasin juga mempunyai harta berupa dua unit mobil senilai Rp 635 juta, yakni  mobil Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2019 dan BMW 320i tahun 2016.

selain itu Ade Yasin juga melaporkan bahwa dirinya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta serta kas dan setara kas Rp 726.788.687 (Rp 726 juta). 

Namun demikian Ade Yasin juga melaporkan jika dirinya memiliki hutang sebesar Rp 140.607.046 (Rp 140 juta).

Jadi "Total harta kekayaan Ade Yasin adalah sebesar Rp 4.111.181.641 (Rp 4,1 miliar)," demikian tertulis di LHKPN KPK.

Fakta Ke Tujuh; KPK melakukan OTT terhadap Ade Yasin beserta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Hal itu disampaikan oleh . Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022)

"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," terang Ali Fikri.

Ali Fikri menyebut bahwa OTT Bupati Bogor itu terkait dugaan suap. Meskipun demikian Ali Fikri tidak menjelaskan nilai suap itu berapa dan terkait apa.

Fakta Ke Delapan; Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan untuk segera mengambil alih kepemimpinan usai Ade Yasin ditangkap OTT KPK.

"Setelah dapat kabar Bupati Bogor OTT, saya minta wakil bupati secepatnya ambil alih kepemimpinan, terutama hal teknis," kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari detikJabar, Rabu (27/4/2022).

Ridwan Kamil menuturkan Pemerintah Kabupaten Bogor harus tetap siap dalam melaksanakan manajemen mudik, Lebaran, serta arus balik.

Fakta Ke Sembilan; Sebelum terkena OTT KPK, Ade Yasin sempat mengeluarkan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Bogor untuk menerima gratifikasi. Aturan larangan ASN terima gratifikasi tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat. 

Aturan itu mengatur setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya berkaitan dengan Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi COVID-19. SE itu diterbitkan pada 25 April 2022.

"Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," kata Ade Yasin di Cibinong, Senin, (25/4/2022)

Fakta Ke Sepuluh; Sebelum menjadi Bupati, Ade Yasin pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dan pernah menjadi advokat bagi warga masyarakat kaum termarginalkan Jawa Barat. 

Demikian 10 fakta tentang Bupati Bogor Ade Yasin yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa, (26/4/2022)

(saf/tb)

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال