Ade Yasin Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Penyuapan Kepada Oknum BPK


TendaBesar.Com - Jakarta - Setelah 1 kali 24 jam melakukan pemeriksaan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lain sebagai tersangka dalam kasus penyuapan demi predikat WTP, pada Kamis dini hari, 28 April 2022.

Ade Yasin dkk dinyatakan tersangka setelah tertangkap tangan oleh KPK dalam aksi melakukan menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Ada pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaan kepada anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis dini hari, (28/4/2022).

Firli menyampaikan bahwa Tim KPK menangkap empat orang  pegawai BPK perwakilan Jawa Barat di kediaman masing-masing di Bandung, pada 26 April 2022, malam. 

Mereka 4 orang tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Kemudian pada Rabu, 27 April 2022, KPK kembali menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan pejabat ASN Kabupaten Bogor di rumah masing-masing di daerah Cibinong.

Firli mengatakan bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan itu, KPK menyita uang Rp 1,024 (1 miliar 24 juta), yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang yang terdapat pada rekening bank sebesar Rp 454 juta.

Firli beberkan  empat orang tersangka pemberi suap, yakni Bupati Bogor AY, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab Bogor, IA; PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor, RT.

Sementara itu kata Firli tersangka penerima suap adalah ATM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, AM; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, HNRK; dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, GGTR.

Ade Yasin diduga menyuap pegawai BPK karena ingin Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Meskipun demikian Ade Yasin menolak disebut menyuap anggota BPK Jabar. Ia mengatakan bahwa dirinya dipaksa bertanggung jawab atas tindakan dan inisiatif anak buahnya dan ia siap melakukannya.

"Saya dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buah saya, dan saya siap untuk itu", kata Ade Yasin kepada Awak media.

(saf/tb)
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال