Ade Yasin Menolak Menyuap BPK! Ia Mengatakan Dipaksa Bertanggung Jawab atas Kesalahan Bawahannya?


TendaBesar.Com - Jakarta - Ditetapkannya Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka Oleh KPK setelah 1 kali 24 jam melakukan pemeriksaan,  menjadi mimpi buruk di siang Bolong.

Betapa tidak, Ade Yasin dinyatakan tersangka setelah tertangkap tangan oleh KPK dalam aksi yang diduga melakukan menyuapan kepada petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Namun demikian Ade Yasin menolak disebut menyuap anggota BPK Jabar. Ia mengatakan bahwa justru dirinya dipaksa bertanggung jawab atas tindakan dan inisiatif yang anak buahnya lakukan dan Ade Yasin mengatakan siap bertanggung jawab atas itu semua.

"Saya tidak pernah menyuap anggota BPK, saya dipaksa bertanggung jawab atas tindakan anak buah saya. Mereka inisiatif tanpa sepengetahuan saya, tapi saya siap bertanggung jawab", kata Ade yasin di hadapan awak media

Seperti diketahui bahwa Bupati Bogor dan beberapa anak buahnya terjerat kasus OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan aksi suap terhadap anggota BPK Jabar untuk mendapatkan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

“Ada pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaan kepada anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih Kamis dini hari, (28/4/2022).

Firli menyampaikan bahwa Tim KPK menangkap empat orang  pegawai BPK perwakilan Jawa Barat di kediaman mereka masing-masing di Bandung, pada (26/4/ 2022), malam. Empat orang yang ditangkap itu langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk diproses lebih lanjut. 

Kemudian pada Rabu, 27 April 2022, KPK kembali menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan pejabat ASN Kabupaten Bogor di kediaman masing-masing di daerah Cibinong.

Firli mengklaim bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan itu, KPK menyita uang sejumlah Rp 1 miliar 24 juta, yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang yang terdapat pada rekening bank sebesar Rp 454 juta.

Firli lantas menyebukan satu persatu keempat orang tersangka pemberi suap, yakni Bupati Bogor AY, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab Bogor, IA; dan PPK Dinas PUPR RT.

Adapun tersangka penerima suap kata Firli adalah ATM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, AM; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, HNRK; dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, GGTR.

(ah/tb)

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال