Viky Prasetyo Kembali Dipolisikan! Apa Sebab?

Mantan istri Vicky, Vivi paris laporkan mantan suaminya dengan delik penipuan.tendabesar.com

TendaBesar.Com - Jakarta - Seolah tak pernah lengang dari gossip, artis yang satu ini memang selalu menghadirkan kontroversi di tengah masyarakat. Iya viky Prasetyo kembali dipolisikan gegara dugaan melakukan penipuan.

Vicky dipolisikan oleh mantan istrinya Vivi Paris atas kasus dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, pada Senin (10/1/2021). 

Laporan Vivi terdaftar dengan registrasi nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2022. Dalam hal ini Vicky Prasetyo dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

"Tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Alhamdulilah laporan sudah diterima," kata Vivi di Molda Metro Jaya, kepada awak media, Senin (10/1/2021).

Vivi menceritakan bahwa dirinya pada dasarnya tidak ingin menempuh jalur hukum. Ia mengaku pernah menempuh jalur mediasi guna menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya bersama  mantan suaminya itu. Namun demikian kata Vivi,  Vicky Prasetyo tidak memiliki I’tikad baik sampai akhirnya ia memilih membuat laporan polisi (LP).

"Saya malah dicuekin karena dianggap main-main," tutur Vivi.

Di tempat yang sama, pengacara Vivi, Faisal menjelaskan kronologis laporan kliennya terhadap Viky. Itu bermula dari kliennya bersama Vicky menjalin kerjasama membuat sebuah usaha Club Malam bernama Kudeta.
 
Kliennya yakni Vivi menyetorkan uang sejumlah Rp100 juta sebagai penyertaan modal pembangunan usaha tersebut. Uang 100 juta itu dikirimkan ke rekening adiknya Vicky,Namun hingga kini tidak ada jejuntrungan kabar berita apakah Club Malam itu sudah ada atau tidak.

"Namun sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak kelab malam. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal.

Itulah yang menyebabkan kliennya menduga Vicky telah melakukan penipuan dan penggelapan atas penyertaan modal yang telah kliennya keluarkan.

"Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara mba Vivi dan Vicky juga ada," jelas Faisal.

(af/tb)

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال