TendaBesar.Com - Jabar - Hersubeno Arif dipolisikan gegara membuat konten di you tube-nya dengan narasi bahwa megawati dalam keadaan sakit.
Laporan tersebut dibuat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Depok.
DPC PDIP Depok melaporkan Hersubeno Arif ke Polres Metro Depok. Karena Hersubeno didugaan melakukan penyebaran berita bohong perihal sakitnya Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri yang sempat menghilang beberapa hari.
"Kami membuat laporan ke Polrestro Depok pada Senin malam pukul 20.00 WIB sesuai dengan instruksi DPD PDIP Jabar bahwa Hersubeno Arif melalui akun youtube-nya bilang kalau Bu Mega sakit kritis di RSPP Jakarta," kata Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Sean Mathew, Selasa (14/9/2021).
Sean menegaskan bahwa Megawati dalam kondisi sehat. Sean membeberkan bahwa Mega bahkan membuka acara pelatihan kepemimpinan, namun tidak dirinci pembukaan kegiatan pelatihan kepemimpinan tersebut lebih lanjut.
Diketahui dalam tayangan akun Youtube-nya, Hersubeno membuat narasi bahwa Mega sedang dalam kondisi sakit. Narasi tersebut kata Sean sangat merugikan partainya dan juga kader.
"Menurut kami ini merugikan secara politik terhadap partai kami, membuat ada kegusaran diantara kader, membuat ketidakpastian dan lainnya sehingga mendorong kami membuat laporan ke Polres Depok," papar Sean.
Gerakan lapor hersubeno tersebut dilakukan secara berjamaah oleh DPC yang ada di Jawa Barat. Sebanyak 27 DPC PDI-P se-Jabar melaporkan Hersubeno Arif di polres wilayah DPC masing-masing.
"Seluruh DPC PDI-P kota/kabupaten Jabar melaporkan Hersubeno Arif ke polres di tiap kota/kabupaten. Ada 27 kota/kab se-Jabar," tutur Sean.
Hersubeno dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP. Serta Pasal 27 (3) UU tentang ITE. ”Selanjutnya kami serahkan proses hukum ke polisi," tutup Sean.