TendaBesar.Com - Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik Jokowi sebagai 'the king of lip service'. Kritikan tersebut disampaikan oleh BEM-UI melalui sebuah gambar yang diunggah dalam akun Instagram @bemui_official.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman seperti enggan menanggapi lebih jauh masalah kritikan tersebut.
Fajroel hanya mengatakan kalimat singkat, segala aktivitas kemahasiswaan di kampus itu adalah tanggung jawab pimpinan UI.
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia," kata Fajroel, Ahad, (27/6/2021).
Sementara itu di tempat terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral menilai bahwa kritikan BEM UI tersebut sebagai bentuk ekspresi. Gahral menambahkan bahwa sayangnya kritikan itu mestinya disadasarkan pada data dan fakta.
"Itu ekspresi dari adik-adik mahasiswa dan tentu ekspresi harus mengandung data dan fakta yang harus direspon dengan data dan fakta. Oleh karena itu apabila ada data-data kita berdiskusi," kata Gahral.
Gahral melanjutkan bahwa pemerintah sama sekali tidak anti kritik asalkan kritik tersebut dapat dipertanggung jawabkan oleh pengkritiknya.
"Tetapi bahwa saya harus tegaskan pemerintah tidak anti kritik, asal kritik bisa dipertanggung jawabkan pasti akan direspon," beber Gahral.
Di antara kritikannya, BEM UI menyoroti soal Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diperbincangkan halayak karena dianggap banyak yang keluar dari substansi.
Atas kritik tersebut Gahral menegaskan, bahwa Kepala Negara tak ikut campur urusan itu lantaran KPK bersifat independen.
"Presiden kan sudah berpendapat dan beropini yang tentu saja KPK ini kan independen body sehingga akhir semua ini berpulang pada keputusan kolektif. tapi presiden sudah berpendapat," papar Gahral.
BEM UI juga mempertanyakan pernyataan Jokowi soal rindu di demo, tapi ternyata tak sesuai kenyataannya di lapangan. Betapa banyak mahasiswa dikandangin oleh Jokowi karena mendemo presiden yang rindu dengan demo mahasiswa tersebut.
Atas kritikan ini juga Gahral menjelaskan, bahwa semua demo tidak bisa di sama ratakan. Jika ada unsur pidana dalam demo maka wajar di tangkap polisi.
"Kalau soal demo, kita tidak bisa generalisir, harus dilihat satu per satu, case per case, apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap. Pada intinya pemerintah tidak anti kritik asal kritik tersebut sesuai data dan fakta dan kita meresponnya dengan data dan fakta juga," jelas Gahral.
Berikut ini adalah kritikan BEM UI yang diunggah dalam akun Instagramnya @bemui_official:
JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE
Halo, UI dan Indonesia!
Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata.
Berhenti membual, rakyat sudah mual!
Brigade UI 2021
#BergerakProgresif
Diteruskan oleh
Departemen Aksi dan Proganda
BEM UI 2021
(af/tendabesar)