Anies-Cak Imin akan jadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU

anies-muhaimin

TendaBesar.Id - Jakarta - Juru Bicara Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan, Sudirman Said, telah mengumumkan bahwa Koalisi Perubahan kini sudah bersatu dengan tiga partai dan pasangan yang telah ditetapkan. Menurut Sudirman, ini berarti pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Segera setelah KPU membuka loket pendaftaran, seperti yang diumumkan oleh Pak Surya Paloh, kami akan menjadi pasangan yang pertama kali mendaftar ke sana,” kata Sudirman Said di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 16 September 2023.

Keputusan ini mengikuti hasil Musyawarah Majelis Syuro IX Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diadakan sehari sebelumnya di Kantor DPP PKS, Jakarta. PKS secara resmi mendukung pasangan Anies-Cak Imin melalui putusan tersebut.

Dengan dukungan tersebut, Sudirman Said menyatakan bahwa Koalisi Perubahan sekarang telah memenuhi semua persyaratan administratif untuk bacapres dan bacawapres. Dia juga menyatakan bahwa mereka telah melampaui ambang batas presiden dari segi persyaratan.

“Total perolehan suara ketiga partai (yang tergabung dalam Koalisi Perubahan) dalam Pemilu 2019 mencapai 37,72 juta suara dengan 167 kursi di DPR. Ini berarti melebihi ambang batas minimal yang memerlukan 115 kursi," ujar Sudirman Said.

Sudirman lebih lanjut menjelaskan bahwa total perolehan suara ini terdiri dari 12,6 juta suara (9,05 persen) dan 59 kursi untuk Nasdem, 13,57 juta suara (9,65 persen) dan 58 kursi untuk PKB, dan 11,49 juta suara (8,21 persen) dan 50 kursi dari PKS.

“Dengan demikian, kami memiliki dukungan partai yang memadai dan pasangan yang sudah lengkap. Kami hanya perlu menunggu waktu-waktu ke depan untuk mengikuti seluruh proses yang diperlukan oleh KPU,” tambah Sudirman Said.

Sebagai catatan, dalam peraturan terbaru yang masih dalam proses revisi oleh KPU, jadwal pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 telah dimajukan dari 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023. Sebelumnya, batas waktu pendaftaran dijadwalkan dari 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال