Jalan Panjang KPK Meyakinkan Publik dalam Kasus Ade Yasin! Ini yang Dipanggil Berikutnya!


TendaBesar.Com - Jakarta - Untuk meyakinkan keraguan halayak terkait dengan keterlibatan Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus penyuapan terhadap anggota BPK Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

KPK melakukan hal tersebut karena ditenggarai  Iwan Setiawan juga memiliki andil terhadap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

"Hari ini (14/6) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tersangka AY di antaranya Iwan Setiawan (Wakil Bupati Bogor)," tutur  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/6/2022)

Ali Fikri mengatakan bahwa Iwan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil Bupati Bogor. Politisi Gerindra itu bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
 
Seperti diketahui halayak bahwa Iwan Setiawan diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK karena kasus dugaan suap kepada anggota BPK Jabar.

Iwan Setiawan merupakan pihak yang menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kepada BPK perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Jumat, (25/3/2022).

Iwan langsung menyerahkan Laporan keuangan tersebut kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib  dengan harapan agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain memanggil Iwan, KPK juga menjadwalkan saksi lainnya untuk dilakukan pemanggilan, yakni Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kab. Bogor Khairul Amarullah, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu.

Demikian juga KPK memanggil Staf di lingkaran Sekretariat Daerah Kab. Bogor yaitu Kiki Rizki Fauzi, Ajudan Bupati Kab. Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemilik CV. Dede Print Dede Sopian, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Dessy Amalia, dan Lambok Latief.

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال