TendaBesar.Com - Jakarta - Seperti diketahui dalam acara Silatnas Kepala Desa Seluruh Indonesia di Istora Jakarta, 29 Maret 2022, APDESI diklaim mendeklarasikan diri akan mendukung presiden Jokowi untuk melangkah menuju 3 periode.
Hal itu kembali diperkuat oleh Sekjen APDESI Asep Anwar. Ia menyatakan bahwa organisasi paguyuban kepala Desa itu mendukung langkah Jokowi melaju 3 periode, dalam keterangannya pada saat diwawancara oleh salah satu TV nasional.
Anwar mengatakan bahwa APDESI usai lebaran nanti akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh unsur pimpinan untuk merumuskan aspirasi dari para pengurus APDESI.
“Perlu saya tegaskan bahwa habis lebaran DPP APDESI akan melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran dan pimpinan APDESI untuk mengakomodir seluruh aspirasi aspirasi dari beberapa kawan-kawan yang berada di daerah yang tentunya kepengurusan mulai dari DPK, DPC, dan DPD”, kata Anwar
Anwar menyampaikan bahwa, merupakan hal yang wajar jika para kepala Desa mendukung Presiden Jokowi tiga periode. Ia juga mengatakan bahwa pengurus pusat akan merumuskan dukungan tersebut dalam bentuk pernyataan sikap yang nantinya akan dilakukan pasca lebaran.
“Selanjutnya hal yang wajar saya kira ketika ada aspirasi-aspirasi hal tersebut, kaitan keberlangsungan presiden tiga periode, kami sebagai pimpinan DPP APDESI berupaya merumuskan hal tersebut. Sepakat atau tidak nati akan diputuskan dalam rapat koordinasi pimpinan sehabis lebaran nanti”, papar Anwar.
Anwar juga menyebut ada celah konstitusi membolehkan jabatan Presiden tiga periode. Sebab itu ranahnya DPD, DPR dan MPR. Adapun APDESI kata Anwar akan merumuskan semua bentuk aspirasi anggota APDESI yang menginginkan Jokowi tiga periode, meskipun APDESI tidak bisa memastikan itu dalam konstitusi.
“Hal lain juga saya tegaskan ketika konstitusi itu membolehkan dan ranahnya itu kan ada di DPD, DPR juga MPR. Jadi pengurus APDESI tidak punya kewenangan untuk boleh atau tidak keterkaitan hal tersebut”, ungkap Anwar.
Anwar mengatakan bahwa mereka yang tergabung dalam APDESI akan membela secara penuh presiden Jokowi karena menurut Anwar hanya presiden Jokowi yang melaksanakan UU Desa Nomor 6 tahun 2014 dengan memberikan anggaran khusus kepada Desa untuk kemajuan dan kesejahtraan masyarakat.
“Pada dasarnya kami APDESI yang para kepala desa di dalamnya akan membela secara utuh bagi presiden juga pemimpin yang lainnya yang membela secara penuh tentang kedautalatan juga kesejahteraan masyarakat Desa. Kami butuh support kaitan dengan pembangunan dan selama ini saya kira di masa kepemimpinan pak Jokowilah yang bisa mengimplementasikan UU Desa nomor 6 tahun 2014 sehingga pemerintah desa mempunyai anggaran tersendiri dari pemerintah pusat”, pungkas Anwar.
Namun selang beberapa hari usai APDESI dukung Presiden Jokowi 3 periode, malah beredar di media social pernyataan sikap dari Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid, S.Sos., MM, dan Sekretaris Jendral Muksalmina.
Pernyataan sikap APDESI itu resmi dirilis oleh sekretaris Jendral APDESI dengan Nomor 061/rls-dppapdesi/III/2022. Dalam pernyataan sikap itu justru APDESI mengutuk keras penggunaan nama APDESI oleh oknum tertentu yang menggiring opini seolah APDESI mendukung Jokowi tiga periode.
Adapun lengkapnya pernyataan sikap tersebut dapat disimak sebagai berikut:
Pernyataan Sikap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Nomor 061/rls-dppapdesi/III/2022.
Yang terhormat kepada rekan-rekan media cetak, elektronik dan Televisi seluruh Indonesia.
Seperti diketahui APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purnabakti seluruh Indonesia dan sesuai undang-undang nomor 17 tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, APDESI telah mendapatkan pengesahan sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum sejak 2016, sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 tahun 2016. Dan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia Nomor AHU.0001295-AH.01.08 tahun 2021 tentang perubahan perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jendral Muksalmina (terlampir)
Sehubungan dengan pelaksanaan silatnas Kepala Desa di Istora Jakarta tanggal 20 Maret 2022 yang mengusung nama APDESI dengan ini kami nyatakan:
1. Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dialkukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala Desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden.
2. Mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di kementrian hukum dan ham masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis khususnya polemic presiden 3 periode.
3. Meminta kepada kepolisian RI mengungkap actor intlektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI masuk mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden serta telah mencemarkan kehadiran bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah bapak presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapatkan dukungan untuuk bisa menjadi presiden 3 periode dari seluruh anggota APDESI
4. Mengharapkan semua teman-teman media dapat membantu meluruskan informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi informasi yang merugikan kelembagaan dan anggota Apdesi seluruh Indonesia.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Ketua umum Arifin Abdul Majid ditanda tangani dan Sekretaris Jendral Muksalmina ditandatangi.
Demikialah pernyataan sikap yang disampaikan oleh ketua umum dan sekjen APDESI yang telah beredar luas di gerup-gerup media social
Pertanyaannya siapa Asep Anwar yang mengaku-ngaku sekjen APDESI di media jika sekjen aktif APDESI adalah Muksalmina yang juga masih aktif?. Apakah kepengurusan APDESI terjadi dualisme? kita tunggu jawabannya pada keterangan berikutnya!
(ah/tb)