TendaBesar.Com - Jakarta - Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sempat menghebohkan jagat media social dengan pendapatan kekayannya yang meroket bak air mengalir. Konon keuntungan Doni Salmanan dari usaha investasi Binary Option (BO) mencapai 1 Milyar per hari.
Doni Salmanan menyematkan dirinya sebagai pengusaha sukses trading yakni bisnis investasi binary option dengan Quotex. Ia tergolong anak muda yang paling sukses. Hal itu diketahui dari acara salah satu TV Swasta yang menghadirkan 7 orang anak muda Crazy Rich Indonesia untuk diroasting.
Belakangan diketahui bahwa aplikasi binomo bukanlah trading murni melainkan layaknya money game atau judi online, bahkan cendrung pada penipuan. Sudah ribuan orang menjadi korban.
Usai dilaporkan oleh korban investasi binomo, Doni Salmanan diproses oleh pihak kepolisian dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex. Akibat perbuatannya tersebut, Doni mendekam di balik jeruji bes.
Pria yang digelari Crazi Rich Bandung itu kini sudah menjalani masa tahanan sejak 9 Maret 2022 lalu. Selama di tahanan tersebut Doni mengaku rindu dengan istrinya.
"Kangen dong (sama istri)," kata Doni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Meski begitu, pria yang masih dalam masa bulan madu itu mengaku jika dirinya tetap membarikan semangat kepada istrinya Dinan Nurfajrinal. Terlebih saat ini istrinya itu sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi atas kasusnya.
"Lagi diperiksa, belum (ketemu). Semangat terus lah," pesan Doni untuk istri tercintanya.
Seperti diketahui Polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) tengah malam.
"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, dalam pemeriksaan diselingi Isoman. Setelah diperiksa sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara. Setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi juga ahli ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban. Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ahmad.
Seperti diketahui sebelum Doni Salmanan ditetapkan sebaga tersangka dan ditahan, Indra Kenz Crazy Rich Medan itu lebih dahulu merasakan dinginnya angin malam penjara.
Indra Kenz juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong Trading Binary Option.Bahkan kini kedua anak muda itu terancam bangkrut karena semua hartanya disita oleh pihak penegak hukum.
(af/tb)