Politisi PKS Labrak Mensos Tri Rismaharini dan Sentil Presiden Jokowi, Apa Sebab?

Menteri Sosial Tri Rismaharini.data:image

TendaBesar.Com - Jakarta - Tercatat puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan social di masa pandemic. Hal itu membuat DPR berang dan memerintahkan Menteri Sosial Tri Rismaharini diminta tegas mencabut nama-nama mereka dari daftar.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. Politisi PKS itu meminta dan mendukung langkah tegas Risma membersihkan mereka dari daftar penerima  bantuan sosial.

"Jika benar demikian, maka saya mendukung tindakan tegas mensos, yakni mencabut langsung dari daftar penerima manfaat. Bahkan jika perlu, para oknum ASN ini wajib mengembalikan bansos yang bukan haknya dengan menggantinya sesuai dengan jumlah nominal manfaat yang selama ini telah mereka terima," kata Bukhori di hadapan awak media, Jumat (19/11/2021).

Bukhori dibuat geram dan amat menyayangkan terhadap aparatur Negara yang tega mengambil yang bukan haknya. Padahal selama pandemi para ASN itu tetap menerima gaji dari negara saat sebagian besar warga sulit untuk makan dan berjibaku dalam kepayahan.

Tak lupa Bukhori menyentil pemerintah dengan mengatakan bahwa dirinya berharap program revolusi mental yang pernah dicanangkan tidak hanya menjadi jargon belaka.

"Yang lebih parah dari persoalan kemiskinan adalah memberantas mental miskin. Mental miskin ini adalah wujud keserakahan, selalu merasa kurang kendati sudah diberi kecukupan. Pada akhirnya, program revolusi mental yang telah diundangkan oleh pemerintah melalui Inpres No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, patut dipertanyakan efektivitasnya selama ini," papar Bukhori kesal

Bukhori  meminta Kemensos melakukan evaluasi penerima manfaat BPNT dan PKH dengan seleksi lebih ketat agar kejadian dimana para pegawai negeri sipil menjadi penerima tidak terulang kembali.

"Saya berharap persoalan exclusion error dan inclusion error dalam waktu cepat bisa teratasi sehingga tidak ada lagi hak orang miskin yang mesti terkorbankan. Kemensos juga perlu memperkuat koordinasi dan konsultasinya bersama Komisi VIII DPR agar dalam menjalankan fungsinya lebih terarah dan berdampak langsung pada masyarakat," tegas Bukhori.

Sebelumnya diketahui terdapat sekitar 31 ribu ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kemensos, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal itu disampaikan Risma saat konferensi pers di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," beber Risma 

Mantan wali kota Surabaya itu menjelaskan bahwa data itu diperoleh oleh Kemensos pada saat melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. 

Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos. Para PNS yang  menerima bansos itu diketahui dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," papar Risma.

(ah/tb)

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال