DKI Berlakukan Tilang Uji Emisi! Endang: Jangan Takut Ini Solusinya!

DKI terapkan tilang uji emisi pada 13 Novmber 2021

TendaBesar.Com - Jakarta - Jika kita mengendara mobil di Jakarta khususnya di jalur tol lingkar luar, kita akan melihat warna udara DKI Jakarta seperti warna asap. Tentu kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi warga.

Oleh karenanya udara bersih bebas polusi menjadi impian kita semua, daerah seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia. Tak terkecuali DKI Jakarta. 

Untuk mengurangi polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta pemerintah pemprov DKI telah melakukan bermacam strategi. Salah satunya yang terbaru adalah Tilang Uji Emisi.

Kebijakan tilang emisi tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Setiap kendaraan diwajibkan melakukan uji emisi secara rutin dan berkala. Terlebih bagi kendaraan yang usianya  di atas tiga tahun. 

Jika melihat besaran denda yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dengan persoalan polusi uadara ini. Dalam aturan tercatat bahwa kendaraan roda dua yang tidak lolos uji emisi akan dikenanakan denda senilai Rp250.000. sementara kendaraan roda empat Rp500.000.

"Berlaku mulai 13 November 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, Selasa (26/10/2021).
Senada dengan kepala dinas Perhubungan, Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan bahwa penerapan sanksi tilang bukan tanpa persiapan. 

Ia menjelaskan bahwa sejak Maret 2021, Dinas Perhubungan DKI telah melakukan transisi kebijakan uji emisi dengan cara disinsentif parkir. Hanya saja, belum efektif dilakukan akibat kendala integrasi data oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Sistemnya sudah siap, tinggal tunggu data integrasi dari Dinas Lingkungan Hidup," papar Adji.

Keseriusan pemprov DKI dalam upaya menekan polusi udara dengan menekan gas emisi dapat dibilang sangat keras. Sebab kendaraan yang tidak lulus emisi nantinya tidak hanya dikenakan tilang, tapi juga berpengaruh pada biaya parkir kendaraan. 

Sistem yang dibangun pemprov DKI telah mampu mendeteksi kendaraan lulus atau tidak lulus uji emisi pada pintu masuk parkir. Dalam tiket parkir juga muncul keterangan status uji emisi kendaraan warga.

Secara otomaticly kendaraan lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir terendah. sementara pada kendaraan tidak lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir tertinggi.

"Besaran tarif tertinggi parkir mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Parkir," dikutip dari akun instagram resmi @dishubdkijakarta yang dikutip pada Rabu (3/3).

Salah seorang warga bernama Endang Rukhimat yang terbiasa wara wiri di Jakarta dan sekitarnya mengatakan bahwa dirinya tidak risau dengan kebijakan itu. Sebab dirinya telah memiliki filter untuk menjadikan gas emisi kendaraannya hampir mendekati 100% bersih.

Pria yang berpropesi sebagai guru di beberapa itu mengatakan bahwa ia menggunakan salah satu produk untuk membersihkan gas emisi kendaraannya. 

“Saya menggunakan produk eco racing. Sebab eco racing bisa menghilangkan gas CO sampai mendekati 100 % otomatis ramah lingkungan. Sangat membantu mengurangi efek polusi udara”, kata Endang saat dihubungi melalui phonselnya.

Pria lulusan Universitas swasta terbaik dan tertua di Bogor itu mengatakan eco racing memiliki manfaat yang sangat luar. Biasa buat meningkatkan performa kendaraan, merawat mesin, dan yang paling spektakuler mampu menghilangkan emisi gas CO hingga 100%.  

“Iya eco racing itu banyak manfaatnya antara lain; Meningkatkan angka Oktana 5-10 RON (Bensin), Meningkatkan Angka Setana 2-5 CN (Solar),  Menyempurnakan pembakaran, Menambah tenaga & akselerasi,  Suara mesin menjadi lebih halus, Menghemat BBM hingga 50%, Menghemat Oli hingga 3x lipat, Membersihkan Fuel Line System, Menghilangkan residu karbon serta kandungan sedimen, Melindungi mesin dari korosi dengan Nano teknologi, Mengurangi Emisi Carbon, Mereduksi emisi gas buang dan Menghilangkan Emisi gas CO hingga 100%”, tambah Endang.

Endang pun mengajak masyarakat untuk menyelamatkan udara dengan cara menggunakan eco racing yang original. Harga yang sangat terjangkau dan manfaatnya yang luar biasa juga terbebas dari ancaman tilang uji emisi.

“Saya menghimbau masyarakat, mari kita gunakan produk buatan anak negeri, produk berkualitas tinggi, bahkan diakui oleh internasional dapat menghilangkan gas emisi hingga 100%”, tutupnya. (fer/tb)
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال