TendaBesar.Com - Jakarta - Mendapatkan keritikan bertubi-tubi dari berbagai kalangan masyarakat
termasuk dari sejumlah pegiat politik membuat pemrintah mestinya berpikir ulang melanjutkan pesta rakyat
pemilihan daerah (pilkada) serentak desember 2020
Sikap pemerintah yang dianggap memaksa pelaksanaan Pilkada 2020 menuai
berbagai reaksi masyarakat termasuk dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI).
LIPI meminta pemerintah
mempertimbangkan kembali pilkada digelar 9 Desember demi kepentingan yang lebih
besar.
Firman Noor, Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI mengatakan apabila pemerintah tetap
melaksanakan Pilkada saat kasus positif Covid-19 di Indonesia belum terkendali,
maka akan menjadi beban sejarah di masa yang akan datang.
"Adalah sesuatu hal yang amat disayangkan, jika upaya kita menegakkan
salah satu elemen penting dari semangat reformasi, yakni demokrasi yang juga
dapat semangat konstitusi kita berujung pada satu hal yang akan disayangkan dan
menjadi satu hal yang membawa beban sejarah di masa-masa yang akan
datang," sindir Firman dalam channel Youtube LIPI, Kamis (1/10/2020).
Firman menjelaskan bahwa Pilkada pada kondisi pandemic saat ini justru akan
menghilangkan marwah demokrasi. Karena hakikat Pilkada adalah sebagai wadah
bagi rakyat menggunakan hak politiknya secara komprehensif.
Firman pun menegaskan bahwa dirinya bukannya menolak pelaksanaan Pilkada,
namun Ia mengingatkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia belumlah aman
untuk melaksanakan satu acara yang akan melibatkan kerumunan masa dalam jumlah
cukup besar.
Firman menghimbau mestinya antara pemerintah dan DPR memiliki waktu untuk
mengkaji urgensi Pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Kami masih melihat sebetulnya masih ada kesempatan bagi pemerintah
dan DPR untuk mempertimbangkan kembali keputusan tentang penyelenggaraan
Pilkada 2020 demi kepentingan jangka panjang dan juga kepentingan yang lebih
besar," tutupnya. (erf/tendabesar)