TendaBesar.Id - Jakarta - Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kebijakan yang menggembirakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025. Selain mencakup pegawai BUMN, BUMD, dan pekerja sektor swasta, untuk pertama kalinya pengemudi ojek online (ojol) dan kurir pengantar paket juga diimbau untuk mendapatkan bonus Lebaran dari perusahaan aplikator tempat mereka bekerja.
Pengumuman ini disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Senin (10/3), dengan dihadiri oleh CEO GoTo Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, serta enam perwakilan pengemudi ojol. "Kami telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMN, BUMD, dan kami telah berunding dengan perusahaan pengemudi online (aplikator)," jelas Prabowo dalam sambutannya.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mengimbau aplikator untuk memberikan bonus Lebaran berupa uang kepada pengemudi ojol dan kurir online. "Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ujar Prabowo lebih lanjut.
Besaran bonus yang akan diterima pengemudi ojol dan kurir akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan mereka dan akan diatur melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, THR untuk pegawai sektor swasta, BUMN, dan BUMD juga dipastikan mengikuti aturan yang berlaku dan harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban para pekerja dan pengemudi online, serta memberi mereka kesempatan untuk merayakan Lebaran dengan lebih baik, termasuk bagi mereka yang ingin mudik ke kampung halaman.
Tags
Berita
Berita THR
Bonus Lebaran
BUMN BUMD
Nasional
Ojol Kurir
Prabowo Subianto
THR Lebaran 2025
THR Ojol
THR Online
THR Pegawai
THR Swasta