TendaBesar.Com - Jakarta - Jika Terbukti Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Penyelidikan, Dia Bisa Dipecat! Syamsuddin Haris, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, telah diundur. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelanggaran etika terkait bocornya informasi penyelidikan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadwal Pak FB (Firli Bahuri) bergeser, bukan hari ini. Jadwal (ulang) belum ditentukan," ujar Haris dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Haris menyatakan bahwa jadwal pemeriksaan, termasuk para pimpinan KPK, dapat berubah sewaktu-waktu. Menurut Haris, klarifikasi terhadap para pimpinan KPK juga dapat dilakukan kapan saja, tanpa penentuan jadwal yang pasti.
"Jadwal bisa berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa," kata Haris.
Hari ini, Haris menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa para penyidik yang memiliki informasi mengenai dugaan kebocoran dalam penyelidikan korupsi terkait tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"(Hari ini pemeriksaan) internal KPK seperti penyidik, penyelidik, kasatgas dan lain-lain," kata dia.
Beberapa mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang saat ini menjadi anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi, telah melaporkan Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Para mantan pimpinan KPK, seperti Saut Situmorang, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto, mendatangi kantor Dewas KPK untuk menyampaikan laporan tersebut.
"Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi, baik etik maupun pidana yang dilakukan oleh ketua KPK," ujar Saut salah seorang mantan komisioner KPK di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Saut menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan dokumen yang berisi kronologis lengkap terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan korupsi terkait tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga dilakukan oleh Firli. Saut berharap agar Dewan Pengawas KPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam mengusut kasus ini secara mendalam.
"Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum anti korupsi yang transparan, akuntabel, berintegritas dan bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat secara terbuka," beber Saut.
Abraham Samad yang juga merupakan pentolan komisioner KPK berharap bahwa Dewan Pengawas KPK di bawah kepemimpinan Tumpak Hatorangan Panggabean tidak akan tumpul seperti sebelumnya. Samad berharap bahwa Dewan Pengawas KPK memiliki keberanian untuk memberikan vonis yang berat terhadap Firli.
"Oleh karena itu, kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," harap Samad.
Selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK, Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum lainnya.
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," papar Samad.
Abraham Samad berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan lanjutan terkait laporan yang diajukan terhadap Firli. Dia juga mendesak agar penegak hukum segera menetapkan Firli sebagai tersangka.
"Dan yang terakhir kita minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli, melakukan pembocoran dokumen. Dan kita juga menghimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," pintanya.
Sebelumnya, terdapat informasi yang beredar melalui aplikasi perpesanan terkait dugaan Firli Bahuri yang diduga telah membocorkan penyelidikan korupsi terkait tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Informasi tersebut mencakup kronologi terkait dugaan tersebut.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang mirip dengan hasil penyelidikan KPK saat melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Biro Hukum yang diasosiasikan dengan inisial X. Namun, sebenarnya dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya dimaksudkan sebagai pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas penyelidikan yang dilaporkan kepada pimpinan KPK.
Berdasarkan temuan tersebut, tim penindakan melakukan interogasi terhadap individu dengan inisial X dan diketahui bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang pada gilirannya mendapatkannya dari seorang pimpinan KPK dengan inisial Mr. F yang merujuk pada nama Firli Bahuri. Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa dokumen tersebut diberikan kepada X sebagai peringatan agar berhati-hati terhadap upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK.