Konflik Berlarut Sekolah At Taufiq Bogor! Ini Kronologis Lengkapnya!


TendaBesar.Com - Bogor - Konflik At Taufiq, sekolah bergengsi di kota Bogor itu telah menyita perhatian masyarakat luas. Sebab konflik tersebut telah membuat stakeholder Islamic Centre At Taufiq terbelah. Dan kini sekolah tersebut mulai mengalami distrust dari masyarakat. 

Dari sumber yang dipercaya, konflik sekolah ini bermula dari tahun 2004, memuncak di tahun 2005 di mana pada saat itu yayasan Al Taufiq yang ditunjuk sebagai pemegang kuasa semacam nadzir awal oleh wakif, diisukan oleh oknum sebagai Yayasan Keluarga yang akan mengambil alih asset wakaf dari  wakif (Alm. Syeikh Muhammad Said Babaidhan) .

Hadirlah Yayasan Al Muwafak yang mempermasalahkan Yayasan Al Taufiq itu. Al Mumuwafak dan Al Taufiq akhirnya berkonflik dan berlanjut hingga masuk ke ranah hukum. Di tengah memuncaknya konflik antara Al Taufiq dan Al Muwafak hadirlah Yayasan Al Irsyad Al Islamiyah Bogor (YAAB) sebagai muslih (pengishlah) di antara kedua belah pihak yang berkonflik. 

Wakif yang memiliki keterbatasan informasi, tanpa melakukan tabayyun atas informasi yang didapatkan, kemudian mengalihkan kuasanya kepada salah seorang pengurus Yayasan Al Irsyad Al Islamiyah Bogor (YAAB) sebagai pemegang kuasa atas aset wakaf si wakif. Dengan kepiawaiannya YAAB langsung medaftarkan wakaf tersebut ke kantor urusan agama dan tercatlah beberapa orang sebagai nazir yang sah secara Negara. Dalam akta wakaf ditulis bahwa aset wakaf tersebut  untuk kepentingan YAAB

Setelah itu terjadi rekonsiliasi antara Yayasan Al Taufiq (YAT) dan Yayasan Al Irsyad Al Islamiyah Bogor (YAAB) dengan dibentuknya pengelolaan bersama dengan nama Badan Pengelola Islamic Centre At Taufiq (BP-ICAT) dengan payung hukum Yayasan Al Irsyad Al Islamiyah Bogor.

Dalam pengelolaan, masin- masing Yayasan memiliki 2 perwakilan yang duduk di jajaran direksi BP-ICAT. Pengelolaan bersama itu berjalan dengan harmonis namun dibalik keharmonisan itu dipenuhi dengan berbagai trik dan intrik, kata sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Pengelolaan bersama (BP-ICAT) terus berjalan, dan tanpa diketahui oleh para Manajemen apalagi oleh guru dan karyawan, Wakif (Alm. Syeikh Muhammad Said Babaidhan) karena satu dan lain hal merasa kecewa dan tidak percaya lagi kepada pengurus YAAB yang diberikan kuasa olehnya, maka pada tahun 2008 Wakif mencabut kuasanya dari pengurus YAAB tersebut, kemudian mengalihkan kuasa tersebut kepada Syeikh Abdulloh Baharmus (alm).

Pada tahun 2013 konflik kembali pecah. Bermula dari aksi yang dilakukan oleh oknum pengurus YAAB yang menaikkan gaji guru-guru baru dengan nominal yang sangat pantastis pada saat itu, namun membiarkan guru-guru lama meradang dengan menaikkan gaji ala kadarnya, sehingga jarak antara gaji guru lama (telah mengabdi 5-7 tahun) dan guru baru (yang baru mengabdi 1-2 tahun) hanya beberapa puluh ribu saja.

Kebijakan itu menimbulkan protes keras dari guru-guru lama hingga berujung pada pemecatan beberapa orang guru oleh YAAB. Perlawanan guru dan manajemen makin keras. Rencana YAAB akan menaikkan uang pangkal dari 13 juta menjadi 20 juta pada saat itu dikapitalisasi oleh manajemen dan guru sehingga orang tua ikut bergabung melakukan perlawanan. 

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, Syeikh Abdulloh Said Baharmus (alm) pada tahun 2013 sebagai pemegang kuasa yang telah dimandatkan sejak 2008 oleh Wakif yakni Al Marhum Syeikh Said Babaidhan mengambil alih pengelolaan dengan surat maklumat. Usai pengambil alihan tersebut, situasi sekolah At Taufiq kembali normal dan pengelolaan berjalan dengan aman dan tentram. Namun tumbalnya izin operasional Sekolah At Taufiq dibekukan oleh Al Irsyad Bogor yang berimplikasi pada sekolah tersebut harus diindukkan ke sekolah lain sejak 2013 hingga 2020.

Di tengah ketenangan berjalannya proses pembelajaran sekolah, pengurus YAAB tidak tinggal diam dan terus bermanuper.  Pimpinan ICAT dalam hal ini penanggung jawab atau pemegang kuasa, ASB, direktur ekskutif, SAAZ dan direktur keuangan, AS harus berurusan dengan pihak berwajib pada tahun 2015 atas laporan yang dilakukan oleh pengurus YAAB karena ketiganya dianggap melakukan tindakan melawan hukum. 

Ketiga pengelola ICAT itupun ditetapkan sebagai tersangka. Namun ke tiga orang yang dianggap melawan hukum tersebut dinyatakan tidak cukup bukti melakukan perbuatan melawan hukum dan kasusnya ditutup dengan SP3. 

Pada tahun 2020 sekelompok kecil manajemen yang ditenggarai ingin meninggalkan pemegang kuasa (Syeikh Abdulloh Baharmus) berkolaborasi melakukan manuver dengan membentuk sebuah Yayasan bernama Muhammad Said Babaidhan (MSB). 

Alasannya, pemegang kuasa yakni Syeikh Abdulloh Baharmus tidak mampu menyelesaikan konfilik berlarut yang berakibat pada dibekukannya izin operasional oleh dinas pendidikan kota Bogor atas permintaan YAAB, sehingga membuat para kepala sekolah (SD dan SMP) tidak bisa mendapatkan legalitas penuh sebagai kepala sekolah resmi dari dinas pendidikan selama 7 tahun sejak 2013 hingga 2020. Hal itu mengakibatkan sekolah harus menginduk kepada sekolah lain dan kepala sekolah tidak bisa menandatangani ijazah sekolahnya sendiri.

Seorang narasumber yang berhasil diwawancara menyebutkan bahwa dirinya bahkan terlibat dalam pembentukan Yayasan MSB itu, namun akhirnya keluar dari Yayasan tersebut. Ia  mengatakan bahwa Yayasan itu tidak dapat digunakan karena adanya kecacatan procedural. 

Dari narsum lain menyebutkan bahwa segelintir manajemen itu bahkan melakukan mosi tidak percaya kepada pemegang amanah yakni Syeikh Abdulloh Said Baharmuz. Tak berhenti di situ untuk melanjutkan hasrat kekuasaan dengan dalih perbaikan dan reformasi tata kelola sekolah, segelintir manajemen dan direksi tersebut melanjutkan manuvernya dengan merapat ke YAAB dan membuat kesepakatan yang dianggap illegal oleh ICAT.

Dianggap kesepakatan illegal karena salah seorang manajemen mengatasnamakan forum manajemen melakukan kesepakatan dengan YAAB untuk kembali kepada kesepakatan 2005. Padahal ada puluhan manajemen yang tidak tau menahu kesepakatan tersebut. Mereka para manajemen yang merasa dikangkangi lantas menuduh oknum manajemen yang melakukan kesepakatan illegal itu telah melakukan kebohongan publik yang serius.

Pada awal tahun 2021 Syeikh Abdulloh Said Baharmus membentuk Yayasan At Taufiq ICAT Bogor (Yatib) yang menaungi pengelolaan sekolah At Taufiq. Di samping membentuk yayasan, beliau juga membentuk Majlis Umana’ (MU) yang menjadi wasiat dari wakif alm. Syeikh Muhammad Said Babaidhan. Majelis Umana inilah yang diberikan mandat oleh wakif sesuai dengan wasiatnya sebagai pemegang kuasa pengelolaan sekolah At Taufiq secara berkelanjutan.

Keberadaan Yatib dan MU lantas tidak diakui oleh YAAB dengan alasan Yatib adalah yayasan baru yang tidak bisa mengambil alih pengelolaan sekolah At Taufiq. Demikian juga YAAB tidak mengakui keberadaan MU dengan alasan dapat merusak system karena tidak ada cantolannya Majlis Umana dalam aturan hukum di Indonesia. 

Alasan itulah ditenggarai menmbuat YAAB tidak ingin menyelesaikan konflik pengelolaan wakaf itu dengan duduk bareng. Konflik At Taufiq semakin keruh karena para guru, manajemen, bahkan orang tua murid ikut terseret dalam kubangan konflik.

Pertengahan 2021 kedua kelompok melakukan adu kuat. YAAB dengan percaya diri yang tinggi, merasa berada di atas angin karena memiliki dokumen yang mereka anggap sangat kuat sehingga dengan dokumen tersebut mereka  memandatkan kepada salah seorang direksi yang ikut terlibat dalam kesepakata "ilegal" dalam tanda kutif, melakukan pengambil alihan terhadap gedung sekolah SD dan SMP serta seluruh pasilitas yang ada. Pengambil alihan tersebut dilakukan pada Jum’at 13 Agustus 2021.

Sementara Yatib dengan aksi simpatiknya mampu menghimpun kekuatan dimana sekitar 75 hingga 80 persen guru dan manajeman ikut gerbongnya. 

Konflik ini juga telah memaksa orang tua masuk ke dalam kubangan perseteruan. Komite sekolah SMP ditenggarai berpihak kepada YAAB sementara sebagian besar orang tua murid masih memilih berpihak kepada ICAT atau Yatib. Kebingungan orang tua terjadi karena kedua belah pihak yang berkonflik melakukan penagihan pembayaran dengan rekening yang berbeda sehingga orang tua harus memilih kemana mereka harus membayar. Lantas atas kebingunang tersebut banyak orang tua yang akhirnya mencabut anak-anaknya dan memindahkannya ke sekolah lain.

Dari beberapa sumber menyebutkan bahwa orang tua membayar kepada rekening yang mereka dukung. Ada yang membayar ke Yatib dan ada juga yang ke YAAB. Namu demikian, masih banyak orang tua yang menunda pembayarannya karena mereka menunggu konflik itu selesai.

Untuk mengurai kebuntuan dari konflik yang terjadi Majelis Umana pada Kamis 30 September 2021 berinisiatif menyambangi Sekolah yang telah diambil alih oleh YAAB dengan seluruh Guru dan Karyawan yang berpihak kepada Yatib dengan tujuan berdialog untuk menyelesaikan konflik berlarut. Namun inisiatif tersebut tidak digubris sehingga kedua belah pihak makin terpuruk dalam konflik.

Pada Jumat 1 Oktober 2021 diinisiasi oleh orang tua murid, kedua belah pihak yang berkonflik dimediasi di Polsek Tanah Sareal. Hasil dari mediasi tersebut adalah para guru yang berpihak kepada masing-masing kedua yayasan yang berkonflik di bebaskan mengajar di sekolah dan tidak boleh ada intimidasi dari pihak manapun.

Namun demikian lanjut sumber tersebut, di bawah kendali YAAB kegiatan KBM malah menjadi kroudit dan amburadul. Masing masing pihak membuat link KBM tersendiri yang membuat orang tua semakin kebingunan. Sementara para siswa mengeluh dan menangis hingga mengadu ke anggota Dewan.

Mediasi yang dilakukan orang tua murid di Polsek Tanah Sareal akhirnya gagal. Yatib mengklaim bahwa mereka menemukan adanya berbagai pelanggaran dari kesepakatan yang dituangkan pada mediasi Polsek oleh pihak YAAB seperti adanya WA berantai bernada intimidasi kepada orang tua dan siswa terkait KBM dan pembayaran sekolah.

Melihat situasi yang makin tidak kondusif itu, akhirnya Majelis Umana memutuskan untuk kembali mendatangi pihak yang diberi kuasa oleh YAAB di sekolah, pada Senin 18 Oktober 2021. MU mengajak pihak YAAB berdialog dalam rangka mencari win-win solution dari ketidak pastian yang terjadi. Dialog-pun dilakukan di Masjid yang berada di lingkungan komplek sekolah. Namun pihak yang diberi kuasa penuh oleh YAAB tidak mampu memberikan kepastian apa yang akan disepakati. 

Maka atas desakan dari para guru, karyawan dan juga orang tua murid, Majelis Umana memutuskan mengambil alih kendali pengelolaan sekolah At Taufiq dengan tujuan agar pembelajaran kembali normal seperti sedia kala dan meneyelamatkan amanah wakif Alm. Syeikh Muhammad Said Babaidhan demi kemaslahatan yang lebih besar.

Kisruh At Taufiq akhirnya memaksa wali Kota Bogor Bima Arya ambil tindakan. Rabu 27 Oktober 2021 Bima Arya terjun langsung ke lokasi melihat kondisi siswa yang belajar Tatap Muka Terbatas (TMT) di bawah kendali Majelis Umana. Usai meninjau TMT Bima kemudian mengadakan pertemuan terbatas dengan pihak Yatib dan Majelis Umana. Pada pertemuan itu Bima juga menyampaikan jika dirinya dan jajaran akan bertemu dengan pihak YAAB untuk membicarakan Ishlah kedua belah pihak.

Pada tanggal  2 Nopember 2021 Bima Arya melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak, namun sayang upaya tersebut belum mebuahkan hasil. Di sela-sela upaya mediasi sedang dijalankan oleh wali Kota Bogor, malah Disdik kota Bogor menghentikan PTMT yang tengah berjalan dengan baik. 

Penghentian itu dikukuhkan dengan surat bernomor 421.3/0681-disdik. Disdik mengatakan bahwa dihentikannya PTMT sekolah At Taufiq dikarenakan hasil evaluasi yang dilakukan pihak disdik ditemukan bahwa PTMT tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karuan saja aksi disdik tersebut dituding sebagai bentuk keberpihakan disdik kepada YAAB.

Pada tanggal  9 Nopember 2021 Bima Arya melakukan konferensi Pers menyampaikan hasil mediasi ke dua terhadap kedua belah pihak. Dari paparannya di depan awak media Bima mengatakan bahwa masih belum adanya kesepakatan atau ishlah dari kedua belah pihak. Bima juga menegaskan jika kedua belah pihak tetap tidak mau ishlah maka pemkot dengan kewenangan akan mengambil alih pengelolaan sekolah At Taufiq.

Pada 16 Nopember 2021 Bima Arya kembali mendatangi sekolah At Taufiq dan melakukan konferensi pers di hadapan awak media. Bima menyampaikan bahwa tidak ada ishlah di antara kedua belah pihak yang berkonflik hingga tenggat waktu yang diberikan. Maka atas dasar itu pemkot Bogor mengambil alih proses KBM di sekolah bergengsi tersebut. 

Bima Arya kemudian mengangkat Plt Kepala sekolah baik di SD maupun di SMP. Tugas kedua Plt tersebut adalah memastikan KBM berjalan normal demi anak didik dan At Taufiq tidak diperbolehkan mengadakan PPDB untuk 2022/2023.

Dalam perjalanannya Plt SD diangap koopratif mengakomodir kedua belah pihak yang berkonflik. Sementara Plt SMP dianggap tidak netral dan memihak ke YAAB. Hal itu menmbuat orang tua murid dan para guru berang. Akhirnya pada tanggal 12 Januari 2022 perwakilan orang tua murid dan guru-guru mendatangi disdik menyampaikan mosi tidak percaya kepada Plt SMP dan meminta agar Plt yang tidak netral itu diganti. 

Sabtu 15 Januari 2022 sekelompok orang berjumlah sekitar 25 orang mengatas namakan diri dari YAAB mengambil alih lokasi yang disengketakan dari pengamanan. Hal itu membuat konflik kembali meninggi. Lantas para guru dan orang tua berdatangan ke lokasi. Hampir terjadi baku pukul antara para guru dan sekelompok orang tersebut, hingga akhirnya dilerai oleh kapolsek Tanah Sareal, camat Tanah Sareal dan Danramil Kota Bogor. Sejumlah orang tersebut akhirnya keluar dari lokasi dengan dikawal oleh polsek Tanah Sareal.

Satu bulan berlalu Kadisdik tidak kunjung merespon tuntutan orang tua dan para guru atas mosi tidak percaya yang mereka tuntut. Maka pada Jumat 14 Februari 2022 mereka kembali mendatangi disdik kota Bogor meminta agar Plt SMP diganti karena tidak netral dan malah dianggap makin mempertajam konflik di sekolah tersebut.

Sabtu 26 Maret 2022 Kepala SDM At Taufiq melaporkan oknum manajemen yang ditenggarai sebagai biang kerok memanasnya konflik At Taufiq. Oknum tersebut dianggap telah melakukan pemalsuan dokumen dengan mengatasnamakan forum manajemen melakukan kesepakatan tertentu dengan pihak YAAB 

Ahad 27 Maret pihak Majelis Umana juga melaporkan adanya dugaan pidana pemalsuan dokumen surat tanda bukti pendaftaran nazhir yang dilakukan oknum pengurus YAAB kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut teregister di Polresta Bogor dengan Nomor LP/B/370/III/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota.

Sumber yang dapat dipercaya di lingkungan sekolah At Taufiq menceritakan bahwa, pada Senin 29 Maret 2022 YAAB beserta Plt didukung Disdik juga Satpol PP datang ke sekolah At Taufiq dengan alasan melaksanakan KBM tatap muka juga membawa guru-guru baru yang direkrut oleh YAAB ful tim. 

Narsum menceritakan bahwa situasi sempat memanas antara YAAB dengan Yatib karena Disdik yang semestinya sebagai penengah justru kembali menunjukkan keberpihakakannya kepada salah satu pihak yang berkonflik.

Namun akhirnya dengan lobi yang sangat alot, kedua belah pihak menyepakati beberapa kesepakatan yang intinya antara lain menjamin kondusifitas KBM sampai waktu yang tidak ditentukan, Mengakomodir seluruh guru lama dan kembali masuk ke dapodik seperti sedia kala.

Pertanyaannya

Apakah At Taufiq akan berakhir dengan damai atau  sebaliknya berakhir di meja pengadilan? 

Jawabannya akan menjadi penantian masyarakat karena sejatinya sekolah bergengsi itu sedang menunggu taqdirnya.

Demikian.. dirangkum dari berbagai sumber baik narsum yang diwawancara maupun media yang mengabadikan konflik sekolah bergengsi di kota Bogor tersebut.

Wallahu’alam..

(Rdtr/tb)
Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال