Kembali Marak Predaran Uang Palsu, Hati-Hati Jangan Tertipu

ilustrasi predaran uang palsu.gstatic.com

TendaBesar.Com - Boyolali - Dalam kondisi serba sulit seperti saat ini, apa saja bisa dilakukan orang orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan alasan kondisi ekonomi.

Pandemic memang telah menmbuat ekonomi masyarakat atau rakyat kecil benar-benar down, tapi anehnya harta kekayaan para pejabat justru meningkat tajam.

Salah satu yang saat ini cukup meresahkan adalah beredarnya uang palsu di kalangan masyarakat. Hal ini ditemukan  di Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (26/9/2021).

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polres Boyolali berhasil dengan menangkap sembilan orang tersangka pencetak dan pengedar uang palsu .

Mengejutkan..! tak tanggung-tanggung jumlah uang palsu yang mereka edarkan mencapai 8.516 lembar dengan jumlah nominal mencapai Rp496,3 juta. Modus pencetakan uanag palsu tersebut adalah untuk hal-hal berikut ini:

Kasus peredaran uang palsu itu terungkap berawal dari laporan warga yang mulai resah dengan adanya uang palsu dalam transaksi jual beli. 

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat pencetakan uang palsu tersebut. Rumah itu berada di Desa Wates, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. 


Dari hasil penggerebegan itu polisi berhasil menangkap sembilan orang tersangka. Usut-punya usut dari hasil penyelidikan polisi, rumah tersebut telah dijadikan sebagai tempat pencetakan uang palsu sejak  2 bulan lalu. 

Sembilan orang  tersangka yang diamankan pihak kepolisian tersebut terancam hukuman pidana seumur hidup.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan jumlah 8.516 lembar, dengan total nominal Rp496,3 juta.

“Ada pecahan uang Rp100 ribu edisi 2016, jumlahnya ada 1.605 lembar. Yang kedua pecahan rupiah Rp50 ribu edisi tahun 2016 dengan jumlah 6.577 lembar. Kemudian adalah pecahan rupiah Rp20 ribu edisi 2016, jumlah 334 lembar,” terang Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond.(ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال