Ini Kata PAN dan PDIP Tanggapi Sah dan Legalnya Partai Ummat, Rivalitas?

Nahoda lahirnya partai Ummat (Amin Raais).pojoksatu.id

TendaBesar.Com - Jakarta - Bermunculannya partai-partai baru adalah sebuah kabar gembira bagi masyarakat bahwa Indonesia menjunjung system demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa untuk berkarya dari semua aspek kehidupan tak terkecuali di partai politik.

Lahirnya partai-partai baru ini bisa saja menjadi ancaman bagi partai lama yang tidak mencoba berinovasi untuk tetap eksis dalam dunia perpolitikan.

Salah satu partai baru yang akhirnya mendapatkan legalitas dari pemerintah adalah Partai Ummat yang dinakhodai oleh tokoh reformasi Amin Rais.

Lahirnya partai Ummat tersebut ditandai dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah mengeluarkan Keputusannya.

 Surat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KemenkumHAM RI Nomor: M.HH Kep.13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang pengesahan badan hukum Partai Ummat.

Seperti diketahui, lahirnya Partai Ummat, berawal dari terjadinya hiruk pikuk yang berkepanjangan di intenal PAN. Hal itu karena adanya perbedaan prinsip yang mencolok diantara para fungsionaris.

Menanggapi munculnya partai Ummat yang bisa jadi ancaman bagi partai PAN  tersebut,  PAN sama sekali tidak merasa ada rivalitas. Bahwkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengucapkan selamat kepada Partai Ummat. Dia pun berharap partai tersebut bisa membangun demokrasi di Indonesia.

"Saya ucapkan selamat datang menjadi partai politik baru. Semoga dapat menjadi partai politik yang dapat membangun demokrasi, baik di dalam partai sendiri, maupun untuk demokrasi di Indonesia," kata Viva, Sabtu(28/8/2021).

Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi positif lahirnya Partai Ummat menjadi partai politik. Hal tersebut kata dia menunjukan bahwa hak berserikat dalam konstitusi dijalankan pemerintah.

"Keputusan Pemerintah tersebut menunjukkan bahwa hak berserikat dan berkumpul sebagaimana di atur dalam konstitusi dijalankan dengan baik oleh Pemerintah," kata Hasto

Hasto menambahkan bukan tidak mungkin PDIP bisa berkoalisi dengan Partai Ummat Sebab, setiap partai yang telah diakui sebagai partai politik akan melakukan konsolidasi untuk mengikuti verifikasi Parpol dalam rangka persiapan bisa ikut sebagai peserta Pemilu.

"Bagi PDI Perjuangan yang penting setiap Partai memiliki komitmen kuat terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinnekaan Indonesia serta berjuang untuk rakyat," Tambah Hasto.

Diketahui sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah mengesahkan Partai Ummat menjadi partai politik. 

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan KemenkumHAM RI Nomor : M.HH Kep.13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang pengesahan badan hukum Partai Ummat.

"Dengan menyebut nama Allah SWT, kami mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan badan hukum Partai Ummat pada tanggal 20 Agustus 2021," kata Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Sabtu (28/8/2021).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menerima surat permohonan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat nomor 01/DPP.PU/6/2021 Tanggal 23 Juli 2021 perihal permohonan pendaftaran partai politik baru dan seterusnya.

"Mengingat, 1. Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik lembaran negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2008 tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 4801 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik lembaran negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2011 tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5.189 dan seterusnya," papar Ridho panjang lebar. (af/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال