TendaBesar.Com - Jakarta - Kembali Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tebar ancamannya kepada pendirian
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang saat ini makin massif
melakukan berbagai kritikan kepada pemerintah.
Moeldoko mengatakan bahwa keberadaan KAMI tidaklah masalah selama masih
mengikuti aturan dan undang-undang yang ada. Moeldoko mewanti, KAMI tak ganggu
stabilitas politik Tanah Air.
"Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya
sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya
kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," kata Moeldoko dalam
keterangan persnya, Kamis, (1/10/2020).
Moeldoko menuding bahwa KAMI berisi sekumpulan orang yang memiliki
kepentingan.Namun Moeldoko tidak menyebutkan benuk kepentingan tersebut seperti
apa.
Moeldoko juga mengakui bahwa
pembentukan sebuah gerakan tidak dilarang selama mengikuti aturan dan perundang
undangan. Sebab Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita
ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada
perhitungannya," kata Moeldoko bernada ancaman.
Mendengar ancaman tersebut, Ahmad Yani, Ketua Komite Eksekutif KAMI
menantang balik Moeldoko. Yani geram dan meminta Moeldoko menunjukan bagian
mana dari gerakan KAMI yang masuk kategori mengganggu stabilitas politik.
"Kalau memang ada, yang mana yang dikategorikan langkah dan perbuatan
KAMI mau mengganggu stabilitas politik. Yang mana? Dia harus tunjukan dan
buktikan dong yang mana jangan membuat pernyataan umum," tanya Yani, Kamis, (1/10/2020).
Yani mempertanyakan pernyataan Moeldoko yang bernada nacaman itu. Ia
menantang Kembali Kepala Staf Kepresidenan itu menunjukkan pada titik mana dari gerakan KAMI yang dianggap
mengganggu stabilitas politik. Apakah itu dari maklumat atau pandangan KAMI
selama ini.
"Seharusnya jelasin saja yang mana, yang mana antara maklumat KAMI
atau tuntutan yang dianggap mengganggu stabilitas, kalau semua pandangan harus
sepihak itu namanya pemerintah otoritarian, diktator itu," ucap Yani
kesal.
Politikus kawakan sebelumnya pernah
membesarkan PPP itu menyarankan agar kembali Moeldoko belajar konstitusi. Sebab
menurut Yani bahwa KAMI itu bergerak berdasarkan partisipasi masyarakat yang
dijamin undang-undang dasar.
KAMI sedari awal menegaskan bahwa gerakan itu bukan gerakan politik,
melainkan gerakan moral. Bahkan hingga saat ini KAMI tidak membentuk diri
sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
"Pak Moeldoko harus belajar lagi membaca yang baik konstitusi kita
seperti itu dalam undang-undang yang ada," saran Yani.
Yani kembali mempernyakan apakah ucapan Moeldoko itu mencerminkan pendapat
Presiden Joko Widodo. Sebab, kata Yani Menkopolhukam Mahfud MD sendiri tak
mempermasalahkan gerakan KAMI.
"Saya tidak tahu apakah pendapat pak Moeldoko bagian mencerminkan
pendapat presiden Jokowi. Kalau itu mencerminkan pendapat pak Jokowi kami
menyesalkan seperti itu," kata Yani.
Yani menegaskan bahwa gerakan KAMI tak gentar dengan pernyataan Moeldoko
yang bernada ancaman tersebut. KAMI akan terus bergerak meski banyak pihak yang
menghadang.
"Kita tahu walau dimana-mana menghadang kita ngerti polanya sama, pola
dihadang tapi diselidiki ada indikasi berbayar ada pengakuan dan sebagainya.
Tapi buat kami tidak akan menghentikan langkah KAMI dalam apa yang kami pandang
itu sebagai yang kami kemukakan. Kami tidak marah dengan kawan-kawan yang
melakukan aksi itu," pungkas Yani. (saf/tendabesar)